Diduga Ada Pom Mini Jual BBM Oplosan, Penertiban Tetap Sesuai Surat Edaran
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Beredar kabar diduga ada salah satu Pom Mini di kawasan Jalan Soekarno Hatta di Kota Balikpapan yang menjual BBM Oplosan mencampur Pertalite dan air mendapat tanggapan dari Satpol PP Kota Balikpapan.
Seketaris Satpol PP Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya Pom mini seperti itu di Kota Balikpapan, meski begitu sesuai dengan Surat Edaran yang sudah dikeluarkan Pemkot beberapa waktu lalu, penertiban terhadap pom mini akan tetap dilakukan.
“Tetap akan kami tertibkan sesuai surat edaran,di awal April nanti,” ujar Izmir Novian Hakim kepada media, Kamis (22/2/2024).
Izmir menambahkan, biarkan mereka pemilik pom mini memahami benar isinya surat edaran, lagipula habiskan dulu giat HUT Kota, Pemilu dan Bulan Puasa.
“Masih ada waktu sekitar 2 bulan bagi mereka menyesuaikan dengan ketentuan dalam Surat edaran,” akunya.
Dimana Isi surat edaran itu sudah sangat bijak dari Pemerintah, sudah dikaji selama 7 bulan sejak Juni 2023 yang lalu, termasuk mencari berbagai masukan dan saran dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai sisi ekonomi, regulasi, sumber BBM nya seperti apa aturannya, faktor estetika kota, pencegahan bahaya kebakaran, ketertiban lalu lintas.
“Sehingga dengan adanya Surat edaran dan juklak dari PP ini Pemkot Balikpapan bisa meregulasi kembali. Silahkan anda berusaha dengan persyaratan dalam surat edaran tersebut, tapi tetap tidak diperkenankan berjualan diatas Fasum, Fasos, KTL yang dianggap perlu diatur oleh Pemda setempat,” tutupnya.
BACA JUGA