Diduga Aniaya Relawan Ganjar – Mahfud, 15 Anggota TNI Ditahan

ilustrasi tahanan penjara napi envato / suara.com
ilustrasi tahanan penjara / suara.com

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Buntut penganiayaan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud, sebanyak 15 anggota TNI telah ditahan. Hal itu diungkap Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen Kristomei Sianturi.

Relawan Ganjar – Mahfud diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan belasan anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

“Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan,” kata Kristomei dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Dia mengatakan, penahanan tersebut, guna proses penyelidikan untuk membuat perkara ini menjadi terang menderang. Sementara para korban mengalami luka-luka dibantu proses pengobatannya.

“Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban,” kata Kristomei.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali.

“KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini,” ujarnya.

Dia memastikan proses hukum akan ditegakkan, bagi anggota TNI yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut,”ujarnya

“Tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,”

Adapun kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di depan depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi sementara, peristiwa penganiayaan dikatakan Kristomei, terjadi secara spontanitas. “Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” ujarnya.

“Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali,”

Anggota TNI yang bermain voli langsung keluar untuk menegur, hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. “Dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,: ujar Kristomei.

Sebelumnya, kejadian tersebut diungkap Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.

“Konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI,” kata Todung.

Dia menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan akan mengambil tindakan hukum. “Itu tidak bisa kami terima, dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kepada Panglima TNI, Todung meminta agar mengambil tindakan tegas.

“Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI ambil tindakan tegas. Dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.