Diduga Marak Mobil Pengetap Solar di SPBU, Bebas Bolak Balik
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Meski pemerintah telah menaikan harga solar bersubsidi pada 3 September lalu dari Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter, nyatanya para pelaku pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berulang kali atau biasa disebut pengetap. Mereka menggunakan berbagai cara untuk membeli solar subsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), antara lain diduga dengan memodifikasi tangki bahan bakar.
Hal ini bisa dilihat di salah satu SPBU yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Gunung Malang, dari hasil pantauan awak media, Minggu (18/9/2022) sejumlah mobil dan truk yang berbahan bakar solar tampak antre, disela-sela antrean tersebut terdapat mobil-mobil yang diduga digunakan untuk mengetap solar subsidi.
Tidak sulit untuk mengetahui apakah mobil tersebut pengetap atau bukan, salah satunya dengan melihat kondisi kaca mobil yang menggunakan stiker hitam pekat, sehingga dari luar tidak bisa tembus melihat ke dalam mobil.
Bahkan bisa dilihat juga dari aktivitas mobil yang bebas bolak balik mengisi BBM jenis solar di SPBU, seperti yang tertangkap kamera awak media pada Minggu (18/9/2022) sekira pukul 08.49 wita satu unit mobil Isuzu Panther Miyabi dengan Plat nomor KT 114..VA masuk ke SPBU di Jalan Mayjen Sutoyo, selang beberapa jam sekitar pukul 12.26 wita mobil dengan plat yang sama KT 114..VA kembali masuk ke SPBU di Jalan Mayjen Sutoyo untuk mengisi BBM jenis solar dihari yang sama.
Tak hanya satu mobil, dari pengamatan media dilokasi bahkan sejumlah mobil diduga antre BBM solar subsidi bolak balik di SPBU di Jalan Mayjen Sutoyo pada hari itu diantaranya plat nomor KT 103.. jenis mobil Isuzu panther, KT 137.. mobil Kijang KT 131..mobil panther hijau, KT 247.. mobil Panther silver, KT 106.. mobil panther biru, KT 144.. panther, dan plat nomor luar kota L 141.. mobil isuzu panther merah.
Imbas dari maraknya pengetap solar di SPBU, dikeluhkan para sopir dari yang menggunakan mobil travel dan truk ekspedisi lebih memilih membeli solar eceran.
“Saya terpaksa membeli solar di pengecer karena kadang SPBU sering habis. Padahal dengan membeli di pengecer akan menipiskan honor yang akan saya terima tetapi mau apa lagi daripada tidak jalan travel kami,” kata Iwan salah satu sopir Travel.
Hal senada disampaikan Riyanto salah seorang sopir truk ekspedisi juga menyayangkan dengan banyaknya pengetap solar di SPBU. Menurutnya selain antrean menambah panjang, mereka pengetap bisa sehari bolak balik isi solar subsidi, berbeda dengan truk ekspedisi perusahaan yang tidak bisa bolak balik karena tangki bahan bakarnya tidak mungkin di modifikasi.
“Sering tuh mas, apalagi di SPBU Mayjen Sutoyo, belum selesai saya isi BBM solar eh mobil pengetap yang tadinya di depan truk saya sudah pindah lagi antre di belakang,” akunya.
Apa yang dikatakan Riyanto, diiyakan salah seorang tukang parkir di kawasan yang tak jauh dari SPBU itu berada, sebut saja Usman dia mengaku sudah sering melihat mobil pengetap solar bolak balik di SPBU Mayjen Sutoyo. Tapi hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari petugas, kesannya malah dibiarkan.
“Harusnya ditindak, kasihan sopir-sopir truk ekspedisi mereka antre kadang berjam-jam baru dapat solar, kadang juga gak dapat karena habis,” kata Usman.
Sedangkan, Pjs Region Manager Communication Relation & CSR Kalimantan PT Pertamina, Ispiani Abbas mengatakan, tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan pelanggaran dalam menyalurkan BBM bersubsidi.
“Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari teguran, penghentian pasokan BBM, hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah,” ujar Ispiani Abbas.
Lanjut Ispiani, bagi oknum yang menggunakan kesempatan untuk menimbun dan menjual kembali, maka itu merupakan tindak pidana dan bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Saat ini di Kota Balikpapan sudah diimplementasikan Fuel Card 2.0. Dengan fuel card 2.0 jika pembelian maksimal sudah tercapai pada hari tersebut, maka kartu tersebut akan ter-blok dan aktivitas pembelian solar subsidi untuk mobil tersebut tidak dapat dilakukan. Mobil akan diarahkan untuk membeli BBN Non subsidi,” jelasnya.
Sebagai bentuk pengawasan solar subsidi, Pertamina bekerjasama dengan pemerintah setempat menerapkan fuel card sebagai langkah awal untuk mempermudah transaksi pembelian BBM subsidi di SPBU agar sesuai dengan peruntukannya.
“Untuk pengaturan BBM Subsidi di Kota Balikpapan sendiri diatur melalui Surat Edaran 510.98/0706/Eko Tentang Perubahan Surat Edaran Walikota No. 510.98/0544/Eko Tanggal 3 Juni 2022 Tentang Pengaturan jenis Kendaraan Pengguna Jenis BBM Tertentu (Solar Bersubsidi) untuk Sektor Transportasi Darat di SPBU di Kota Balikpapan. Disitu tertera aturan untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal pembelian 40 liter/hari, kendaraan angkutan orang atau barang roda 4 sebesar 60 liter/hari, kendaraan angkutan orang atau barang roda 6 dan roda 6 ke atas sebesar 120 liter/hari,” terangnya.
Pertamina terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.
“Kami juga imbau masyarakat agar menggunakan BBM secara bijak sesuai dengan peruntukannya, mobil mewah dan masyarakat mampu jangan pakai BBM subsidi, agar kuota yang ditetapkan mencukupi dan tepat sasaran, jika memang tidak berhak menggunakan solar subsidi agar pindah ke Dexlite dan Solar Industri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Kaltim, Kompol I Nyoman Wijana mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan, penempatan personel dan bagi yang mengetahui silahkan melaporkan.
“Kami sudah melakukan antisipasi dengan menempatkan personel yang memantau di SPBU. Namun jika masyarakat mengetahui segera melapor sehingga langsung kami tindak,” tuturnya.
Sementara itu, dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp terkait diduga maraknya pengetap solar di SPBU, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso hingga berita ini diturunkan belum memberikan respon.
BACA JUGA