Diduga Terjadi Mark Up, Polda Kaltim Panggil Dua ASN Terkait Pembelian 4 Unit Fire Jeep
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menyusul adanya dua ASN dinonaktifkan dari jabatan oleh wali kota. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan dua ASN ini dinonaktifkan karena mereka terlibat pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran.
Direktorat Kriminal khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim membenarkan adanya proses hokum atas dugaan kasus korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan untuk pembelian 4 kendaraan (fire jeep).
Polda telah memeriksa satu orang Kepala Dinas yang berwenang sebagai kuasa pemberi anggaran, dan satu diantaranya pengguna anggaran.
Kasubdit Tipikor Polda Kaltim AKBP Irwan Masulin Ginting membenarkan kasus itu. Namun masih tahap pengumpulan berkas dan bukti.
“Benar ada yang kita undang pada minggu ini. Jabatan ASN. Kami masih tahap pengumpulan berkas dan bukti, jadi belum bisa memberi informasi lebih lanjut dulu ya,”katanya singkat (3/7/2019).
Diduga ada mark up pengadaan 4 unit pemadam kebakaran jenis mobil Fire Jeep oleh BPBD Kota Balikpapan pada tahun anggaran 2018 lalu.
“Empat unit mobil Fire Jeep. Nominalnya saya lupa,” ucapnya.
Kepala BPBD Kota Balikpapan Suseno saat dikonfirmasi membenarkan adanya undangan Polda Kaltim namun dia menyatakan hal itu sesuai prosedur hukum yang ada
“Memang kami sudah diminta klarifikasi oleh Polda tentang empat unit mobil itu. Dan kita juga sudah jelaskan tentang proses pengadaan tersebut, sesuai prosedur maupun pelaksanaan dari pengadaan ini,” jelasnya.
Suseno menjelaskan pada APBD 2018 lalu, BPBD mengadakan empat unit Fire Jeep melalui APBD murni dengan masing-masing unitnya senilai Rp 1,7 Miliar.
“Ada empat dan masing-masing itu Rp 1,7 M. Anggaran kan dari APBD murni itu,” katanya.
Kepala BPBD menambahkan, pengadaan empat Fire Jeep ini pengadaanya melalui proses lelang, hal ini dikarenakan unit yang dibeli tidak terdapat pada E-Katalog.
“Ya kita terpaksa membuat lelang kan. Karena unit ini tidak tertera di e-katalog yang ada,” tukasnya.
BACA JUGA