Digugat, Yunus Nusi : PSSI Tidak Masalah Bila Ada yang Mau Menggugat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – PSSI menyatakan, siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu terkait Persipura Jayapura yang terdegradasi ke liga 2 musim 2022-2023.
Seperti diketahui, Mutiara Hitam terdegradasi setelah menghuni peringkat 16 klasemen akhir liga 1 musim 2021-2022. Bersama dengan Persela Lamongan dan Persiraja Banda Aceh.
Terdegrdasinya tim kebanggaan masyarakat Papua itu setelah di pekan ke-34 atau laga terakhir kompetisi, Persib Bandung menghadapi Barito Putra berakhir dengan skor 1-1.
Sementara Persipura yang mengalahkan Persita 3-0 di waktu yang bersamaan juga akhirnya menjadi sia-sia. Karena hasil akhirnya Perspura dan Barito sama-sama mengoleksi 36 poin.
Hasil akhir itu membuat Barito unggul head to head atas Persipura. Sehingga Ramai Rumakek dan kawan-kawan, harus tergusus ke kasta kedua kompetisi nasional.
Sejumlah individi tidak puas dankemudian menggugat PSSI. Selain PSSI yang digugat juga Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva.
“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi dilansir laman PSSI
Seperti diketahui melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 ada gugatan terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Hingga hari Senin (18/4/2022), status perkara tersebut berada dalam tahap penunjukan jurusita.
Berdasarkan keterangan dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, serta Paul Finsen Mayor.
PSSI sendiri dalam statutanya tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya. PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial.
‘’Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),’’ imbuh Yunus.
BACA JUGA