Dihadapan Komisi II DPR, Wali Kota Balikpapan Tagih Dana Sisa Insentif Tenaga Medis Kurang Rp17,7 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Pusat tidak memenuhi semua usulan insentif tenaga kesehatan yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Demikian disampaikan Wali Kota Rizal Effendi dihadapan Komisi II DPR RI saat melakukan kunjungan kerja di Balikpapan didampingi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (14/12/2020).
Rizal mengungkapkan dana insentif tenaga kersehatan pada tahap pertama dari yang diusulkan Rp 5,6 miliar hanya dipenuhi hanya Rp 4,5 miliar. Padahal janjinya, untuk dokter spesialis mendapat Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.
“Yang terjadi ditahap pertama misalnya kami mengusulkan sesuai dengan hitungan itu angkanya Rp 5,6 miliar, ternyata yang dipenuhi masih lumayan Rp 4,5 miliar, selisihnya Rp 1 miliar,” beber Rizal.
Begitupun tahap kedua Juni – November 2020 dari yang diusulkan Rp 22,3 miliar dan yang disetujui hanya Rp 4,6 miliar. “Tenaga kesehatannya marah-marah dengan kita gak sesuai dengan janjinya, sehingga kita kerepotan membaginya,” ujarnya.
Rizal menyatakan, kesulitan jika harus menanggung sisa yang belum dipenuhi Pemerintah Pusat Rp 17,7 miliar. Karena jika harus menanggunglangi dari sisa anggaran APBD Kota Balikpapan juga belum tentu bisa terpenuhi.
“Jadi kami mohon janji pemerintah pusat ini insentif tenaga kesehatan ini benar-benar dipenuhi supaya tidak membuat keresahan di tenaga kesehatan,” katanya menagih janji pemerintah pusat.
Sementara untuk recofusing anggaran tidak menjadi masalah. Namun imbasnya banyak kegiatan yang harus tertunda. “Recofusing tidak ada masalah walaupun cukup berat bagi kita berbagai kegiatan kita tunda karena untuk kepentingan covid-19,” ujarnya.
BACA JUGA