Dikeluhkan Warga, Dishub Balikpapan Aturan Jam Antrian Pengisian Solar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengatur jam antrian bagi kendaraan niaga atau penumpang yang mengisi solar subsidi di SPBU Balikpapan, mulai Senin (18/7/2022).
Pengaturan jam pengisian bagi kendaraan roda empat pribadi dan angkutan dilakukan pukul 07.00-12.00 wita. Dan pukul 22.00-05.00 wita untuk kendaraan truk roda enam.
Sedangkan kendaraan tipe long bed diarahkan pengisian di SPBU km 13 , Kariangau Balikpapan Barat.
Kebijakan ini dibuat untuk pengaturan yang lebih baik karena banyaknya keluhan warga. Antrian BBM di SPBU khususnya BBM subsidi sudah terjadi sejak lama. Bahkan menimbulkan kemacetan.
” Ini berlaku semua untuk di wilayah Balikpapan. Alhamdulillah sudah kita sosialisasi kan door to door kepada sopir dan sosialisasi kepada seluruh organisasi yang ada pemilik usaha. alhamdulillah ini berlangsung efektif dan efisien. Dan semua bisa melihat hari ini tertib dan bisa dipahami,” kata Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaedi, Senin (18/7/2022).
Kebijakan pengaturan pengisian BBM bersubsidi ini dilakukan karena banyak keluhan masyarakat bahwa antrian menyebabkan kepadatan lalu lintas, waktu antrian menyebabkan masyarakat kehilangan waktu.
Bahkan di SPBU Kampung Baru, Balikpapan Barat akibat antrian truk besar, jalan menjadi berlubang.
” Ini banyak dikeluhkan masyarakat yang kondisi antrian sudah berlangsung cukup lama, ya terganggu lah dan juga bisa timbulkan kerusakan jalan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan hari ini seperti di SPBU Kebun Sayur, Kampung Baru Jalan Letjen Suprapto kata Elvin masih ada beberapa kendaraan truk roda enam yang mengisi namun oleh petugas dijelaskan untuk mengisi sesuai jam pengisian. Di SPBU ini juga terdapat sejumlah petugas dishub Balikpapan yang ikut memberikan penjelasan kepada sopir truk ataupun kendaraan niaga yang mengisi solar.
Sebelumnya antrian pengisian solar juga terjadi di jalan Sutoyo Gunung Malang, Balikpapan Kota. Bahkan antrian kendaraan niaga hingga menginap disisi jalan. Sehingga memangkas badan jalan yang memuat 4 lajur menjadi 2 lajur.
” Ketentuannya mereka ngak boleh menginap. Mengisi menggunakan fuel card dan pengisian sesuai jam antrian, “tandasnya.
BACA JUGA