Dilaporkan MAKI ke KPK, Wali Kota Balikpapan : Biasa Itu Laporkan Saja, Kalau Sudah Terbukti Diproses
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud terlihat santai menanggapi laporan yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK terkait dugaan korupsi proyek DAS Ampal.
Dia mengatakn hal biasa. Bahkan mempersilahkan masyarakat, karena sebagai bentuk masukan dan pengawasan dalam Pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Biasa aja itu laporkan saja, kalau sudah terbukti kan diproses tapi kalau gak terbukti kan yang melaporkan bahaya juga,” ujarnya kepada awak media, Senin (09/08/2023).
“Biasa aja itu masukan, jadi informasi ini perlu sekaligus juga ini menguatkan kita dalam pengawasan,”
Menurutnya, setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah pasti akan beresiko. Sehingga dia pun menyatakan, siap dengan resiko tersebut. Karena Pembangunan harus terus berjalan.
“Tapi yang Namanya Pembangunan pasti ada berdampak. Kalau gak mau berdampak gak usah ada Pembangunan. Nah inilah risiko yang harus saya ambil,” katanya.
“Saya sebagai pemegang amanah masyarakat yang baru berjalan dua tahun akselerasi percepatan pembangunan itu yang harus saya lakukan,”
Apalagi proyek DAS Ampal bagian dari upaya untuk mengatasi banjir yang telah bertahun-tahun tak tuntas. Karena salah satu janji politiknya akan mengurangi banjir.
“Sesuai dengan dan janji politik kami khususnya untuk infrastruktur. Termasuk juga penanggulangan banjir ini yang kami lakukan,” ujarnya
“Permasalahan risiko semua ada risiko, akan kita hadapi. Karena tujuan kita bangun ini, adalah tujuannya untuk Masyarakat Kota Balikpapan,”jelasnya.
Soal kritikan, atau ada masyarakat yang tak senang terhadapnya, dia menganggap hal itu bagian dari demokrasi. Sehingga dia menghormati setiap kritikan, termasuk laporan MAKI ke KPK.
“Ada masayarakat yang gak senang itu urusan biasa, mau lapor lapor saja. Karena ini udah demokrasi dan ini juga bagus sebagai kritikan kita,” ujarnya
“MAKI melaporkan ini kan menjadi masukkan kepada saya juga untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan pemerintahan, karena niat kita baik belum tentu baik di mata hukum. Tapi insya Allah ikhtiar kita, niat kita mau berbuat untuk Masyarakat.”
Dalam laporannya, MAKI menyoroti mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan proyek senilai Rp 136 miliar tersebut.
BACA JUGA