Dinas PU Balikpapan : Proyek DAS Ampal Ada Pendampingan Inspektorat dan Diperiksa BPK
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Proyek daerah aliran sungai (DAS) Ampal Balikpapan yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa mendapat pengawasan ketat Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan Rita.
“Jadi tidak mungkin PU itu bermain dengan volume, karena secara berjenjang saja kita banyak yang periksa. Ada pendampingan inspektorat juga, terus ini juga kita lagi pemeriksaan dengan BPK,” ujarnya, Kamis (23/02/2024)
Dia mengatakan, selama ini telah segera berusaha untuk menuntaskan proyek penanganan banjir itu, Termasuk memberi perpanjangan waktu kepada kontraktor pelaksana dalam pengerjaan proyek tersebut hingga 50 hari.
“Sebenarnya kesempatan 50 hari itu bisa diberikan kalau kita yakini dia bisa selesai dan itu kita berikan dia bisa selesai,” ujarnya
Menurutnya, meski pengerjaan proyek telah rampung, bukan berarti selesai tanggungjawab kontraktor. Karena pihak kontraktir masih punya kewajiban hingga 6 bulan kedepan khususnya dalam masa pemeliharaan.
“Masih ada waktu sampai masa pemerihaannya 6 bulan kedepan. Masa pemeliharaan itu seluruhnya dari kontrak yang kita punya, dia memiliki kewajiban untuk masa pemeliharaan,” ujarnya
Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Kota Balikpapan Zen Supriyanto menegaskan, tidak mencoba bermain-main dalam pengerjaan proyek yang menelan anggaran mencapai Rp 136 miliar itu
“Tidak ada macam-macam dari PU yang merupakan tanggungjawab. Kami tidak bermain-main dengan volume dan lain sebagainya,” ujarnya
BACA JUGA