Dinilai Lalai dalam Kasus Terbakarnya Lapas Tanggerang, Yasonna Laoly Didesak Mundur

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly / Kemenkumham

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diminta mundur paska kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang Banten, yang menewaskan 44 narapidana.

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad menyatakan, Yasonna Laoly adalah orangyang paling bertanggung jawab atas peristiwa itu. Karena menjadi preseden buruk bagi kinerjanya sebagai menteri.

“Ada 44 orang yang meninggal dalam tragedi tersebut, di sana ada tangan pemerintah yang berlumuran darah, Menkumham Yasonna Laoly semestinya tidak perlu dituntut mundur karena dia sendiri yang harusnya malu dan mengundurkan diri,” kata Hussein, dikutip dari Suara.com jaringan inibalikpapan.com Minggu (12/9/2021).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat bersama LBH Jakarta, Imparsial dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang meminta agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya.

“Adanya kelalaian Menteri Hukum dan HAM, Dirjen pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkum HAM dan Kepala Lapas Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ke hadapan hukum,” kata Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (12/9/2021).

Ma’ruf menilai, peristiwa kebakaran tersebut sangat sistematik. Hal ini terjadi karena kapasitas sel yang melebihi batas tak hanya itu imbasnya pemeliharaan akan sistem kelistrikan menjadi tidak optimal, hal inilah yang menjadi pemicu dugaan awal terjadinya kebakaran tersebut.

“Tidak berjalannya SOP penanganan kebakaran sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan,” katanya.

Untuk itu LBH Masyarakat akan melakukan pendampingan hukum bagi para keluarga korban.

suara.com

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.