Diprotes Warga, Proyek Pengendali Banjir di Jalan MT Haryono Dihentikan Sementara

Noor Lian yang mengaku, sebagai pemilik lahan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Proyek pengendali banjir di Jalan MT Haryono Balikpapan yang berdekatan dengan Lapangan Global Sport dihentikan sementara.

Pasalnya, ada warga yang merasa keberatan. Karena merasa lahannya masuk dalam proyek DAS Ampal itu. Sementara selama ini tidak ada komunikasi dari Pemerintah Kota Balikpapan

 Noor Lian yang mengaku, sebagai pemilik lahan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Balikpapan nomor 30/PDT.G/2022 PN BPP tertanggal 22 November 2022.

“Saya baru tahu sekitar awal Desember ketika ada pembongkaran, karenanya dua minggu lalu saya minta di setop, gak boleh kerja,” ujar kepada awak media pada Kamis (29/12/2022)

Dia menyatakan, telah melapor ke Polresta Balikpapan karena menganggap telah melakukan penyerobotan lahan dan pengerusakan pagar, tanpa ada pemberitahuan.

Menurutnya, lahan yang terkena proyek tersebut dibelinya dari pemilik sebelumnya, secara take over. Luasannya mencapai satu hektar dan terbagi dalam enam sertifikat.

“Belum namanya saya (balik nama), tapi saya take over. Tapi saya ada akte jual beli,” ujarnya.

Sebenarnya, dia mau saja memberikan izin lahannya digunakan untuk kepentingan umum. Hanya, saja, tidak meminta izin. Sehingga dia merasa, seperti penyerbotan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan Faridah membenarkan, proyek tersebut sementara dihentikan, setelah ada protes warga.

“Jadi stop sementara. Kita tunggu hasil dari putusan pengadilan. Kita memang belum dapat update dari ibu itu,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.