Dirikan Posko di Perbatasan, Positif Rapid Test Antigen Dilarang Masuk Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mendirikan posko di wilayah yang berbatasan dengan daerah lain. Di posko tersebut, nantinya akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen bagi yang akan masuk ke Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, telah mendapatkan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat sebanyak 1.000 rapid test antigen yang akan digunakan untuk memeriksa warga yang masuk Balikpapan dari luar daerah.
Rencananya posko akan didirikan di Kilometer 23 Balikpapan Utara atau pintu masuk yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara. Pengetatan dilakukan karena kasus terkonfirmasi positif terus meningkat dan rata-arata 100-200 kasus positif baru.
“Kita baru saja terima dari BNPB Pusat melalui Provinsi ada 1.000 rapid test antigen nah itu akan kita manfaatkan untuk operasi di Kilometer 23. Karena ini penting, kita sudah terima rapid test antigennya,” ujar Rizal dalam Konfrensi Pers, Rabu (20/01/2021).
Menurutnya, bagi yang hasil rapdi test antigen positif maka tidak diperkenankan masuk Balikpapan. Namun pemeriksaan rapid test antigen akan dilakukan secara acak. Karena tidak semua yang akan masuk Balikpapan akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen.
“Memang tidak seluruhnya, jadi kita akan melakukan acak tapi bagi mereka yang positif maka akan dikembalikan tidak diperkenankan masuk Balikpapan,” tandasnya.
Dia menambahkan, saat ini masih menunggu laporan dari Dinas Perhubungan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test antigen. “Saya belum dapat laporan dari Kepala Dinas Perhubungan tapi persiapan kita sudah dilakukan,” ujarnya.
Pengetatan dilakukan karena hingga Rabu (20/01), secara kumulatif jumlah positif covid-19 di Balikpapan sebanyak 8.240 kasus, sebanyak 468 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 1.070 pasien menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 321 kasus kematian.
BACA JUGA