Dirkrimsus Polda Kaltim Jelaskan Siapa Itu Ismail Bolong
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pernyataan Ismail Bolong yang dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kukar, sempat membuat heboh dengan videonya yang menyalurkan upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Di mana ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
“Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses,” ungkap Indra, Senin (7/11/2022).
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail terlibat.
Dia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kukar seluruhnya sudah diproses.
“Tidak ada yang mengarah kepada Ismail. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ,” tukasnya.
BACA JUGA