Disahkan Hari Ini, APBD Balikpapan 2017 Kemungkinan Merosot Rp 1,3 Triliun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –DPRD Kota Balikpapan memastikan APBD Kota Balikpapan 2017 akan disahkan, setelah di setujui Gubernur Kaltim. Pengesahan APBD akan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar, Jumat (30/12).
Kemungkinan nilainya tak berubah seperti ketika disetujui Fraksi sebelum disampaikan ke Gubernbur Kaltim untuk di koreksi yakni sebesar Rp 1,8 triliun, atau turun sekitar Rp 1,3 triliun dari tahun 2016 yang disahkan sebesar Rp 3,1 triliun.
“Nanti diketok baru sah. Lalu apapun revisinya, berapapun nominalnya ya diterima saja,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang, seraya menambahkan, setelah APBD Kota disahkan tentu akan berdampak positif pelayanan.
Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, disahkannya APBD pada Desember 2016, maka Pemerintah Kota dan DPRD Kota tidak perlu khawatir lagi dengan ancaman gaji yang terlambat dibayar karena ditunda enam bulan.
“Ini tidak terlambat. Asal jangan diketok lewat 31 Desember saja,” ujarnya.
Dijelaskannnya, setelah disahkan, per 1 Januari 2017 kegiatan bisa langsung dilaksanakan sesuai dengan acuan anggaran. Ia menambahkan bila ingin menambah kegiatan bisa diusulkan di APBD Perubahan. Terpenting pelayanan dan kegiatan berjalan.
“Karena kondisi keuangan cukup lesu dan sangat minim, yang jelas selain memaksimalkan anggaran yang ada. Juga meningkatkan PAD,” pungkasnya.
BACA JUGA