Disdag Balikpapan Siap Tertibkan PKL Di Area Dalam Pasar Pandansari 

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan menertibkan pedagang dan PKL yang ada di dalam area Pasar Pandansari. 

Kepala Disdag Kota Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, pelaksanaan penataan dan penertiban PKL pasar pandansari ada dua area dilakukan penertiban. Dimana satu di dalam kawasan pasar dilakukan oleh Disdag. Sedangkan yang di luar oleh Satpol PP.

“Kami laksanakan secara bersama-sama, untuk penertiban PKL dilakukan 23-25 Juli dan 26 Juli mulai dilakukan penjagaan dengan melibatkan Tim terpadu ada unsur TNI dan Polri selama satu tahun,” ujar Haemusri Umar kepada media, Kamis (4/7/2024).

Lanjut Haemusri, penjagaan juga akan dilanjutkan tahun 2025. Yang mana 

sosialisasi ke PKL sudah dilakukan secara masif dari awal 2022.

“Kalau pedagang yang punya petak agar kembali masuk ke dalam area pasar,” ajaknya.

“Tapi yang tidak punya petak kita harapkan tidak berjualan diatas fasum dan fasos diruas jalan pasar pandansari,” tambahnya.

Haemusri menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeliharaan sarana perdagangan yang ada di pasar pandansari, seperti utilitas. Maka semua pedagang harus pindah dulu.

“Kami memberikan layanan juga untuk kepentingan para pedagang dan pengunjung pasar,” akunya.

Pembuatan Akses Jalan

Adapun untuk sewa petak itu sekitar Rp 90-Rp 120 ribu perbulan. Bahkan pemkot sudah berupaya memenuhi semua permintaan pedagang, mulai dari akses jalan masuk dan tempat bagi pedagang ayam.

“Termasuk rencana pembuatan lahan parkir untuk roda dua dan roda empat yang menuju langsung ke lantai 2 dan 3 pasar,” akunya.

Tapi itu butuh anggaran dan di 2024 belum ada, termasuk membuka akses jalan, kalau besar besaran sekitar Rp 16 miliar dengan membuat kantong parkir. 

Dikatakan Haemusri, kalau area  di luar pasar jumlah pedagang ada 282. Tapi ini berkembang jumlahnya jadi 300, yang di dalam pasar 600 pedagang. Tapi yang terdata hanya cuma 30 Persen.

“Makanya kita minta kepada pedagang yang diluar untuk masuk ke dalan area pasar yang sudah punya petak dan izin,” akunya.

Siapkan Pemasangan Spanduk

Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono mengatakan, pihaknya akan memasang baliho spanduk di pasar pandansari sebagai imbauan kepada para PKL. Agar tidak berjualan di fasum dan fasos. 

“Kita lakukan juga pemberian peringatan pertama, kedua, dan ketiga sebelum dilakukan tindakan tegas,” akunya.

Pihaknya akan menindak tegas yang melanggar, dari data ada ada 300 pedagang PKL sekitar pasar. Selain itu semua pihak akan dilibatkan termasuk Disdag dan pihak kecamatan.

“Kecamatan juga kami libatkan untuk membantu proses pengawasannya,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.