Disdag Dorong Sinergi Pelaku UMKM dan Pemilik Swalayan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Belakangan ini, pertumbuhan swalayan cukup masif di tengah derasnya modernisasi. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Balikpapan. Hampir semua kawasan pemukiman di Balikpapan ditumbuhi toko modern berjaringan.

Hal itu tidak luput dari pantauan Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN), Dinas Perdagangan Kota Balikpapan. Dalam tugas pokok PDN Disdag Balikpapan terdapat pengawas izin toko swalayan terkait populasi dan kewajiban mempromosikan produk UMKM.

“Pertumbuhan swalayan sangat masif mengingat mudahnya perizinan. Apalagi swalayan masuk kategori usaha kecil maka dikategorikan risiko rendah,” ujar Kepala Dinas Haemusri Umar, Senin (21/11/2023).

Terkait itu, pihaknya gencar melakukan monitoring untuk mendorong terjadinya sinergi pelaku usaha skala besar dengan pelaku UMKM dengan konsep kemitraan.

Yakni dengan memberikan ruang promosi produk UMKM lokal. Hasil pantauannya,  Ia memastikan mayoritas sudah memberikan tempat bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk.

Dengan kerja sama ini, produk-produk UMKM semakin dikenal masyarakat karena sudah terdapat di seluruh pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Apalagi jika produk UMKM ditempatkan di lokasi strategis dan mudah dilihat konsumen,” akunya.

Selain pengawasan izin toko swalayan, perlindungan konsumen menjadi fokus kerja PDN Disdag Balikpapan. Khusus untuk tingkat kota, kategori perlindungan konsumen yang diberikan yakni Meteorologi Legal dalam hal ini tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapan (UTTP) untuk mendapatkan kepastian ukuran. 

Kemudian pengawasan barang dalam keadaan terbungkus. Contohnya, kemasan kaleng sudah penyok. Itu menandakan tidak laik dijual Khusus untuk tera dan tera ulang dikelola oleh UPT Meteorologi Disdsg Balikpapan di kawasan Gunung Malang.

Bersamaan dengan itu, PDN juga ditugasi mengawasi produk kedaluwarsa. “Kegiatan lain yang juga menjadi fokus PDN yakni pemantauan dan stabilisasi harga sembako melalui kegiatan pasar murah,” akunya.

DPRD Kota Balikpapan men­dorong Pemerin­tah Kota Balikpapan agar bisa memaksimalkan Pendapa­tan Asli Daerah (PAD) dari pajak mini­market. Pasalnya minimarket yang ada di kota Balikpapan mulai marak.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman mengatakan, bahwa minimar­ket dapat meningkatkan PAD asalkan Pemkot membuat aturan pajak. Pasalnya, mini­market mulai marak di Kota Balikpapan.

Dia menjelaskan, minimarket atau retail modern harusnya bisa dimanfaatkan untuk mem­bantu meningkatkan PAD, bu­kan hanya mendapatkan pajak reklame saja.

“Kalau tidak ada inisiasi untuk memaksimalkan potensi terse­but, kapan PAD kita bisa me­ningkat. Sebab, yang diterima cuma dari pajak reklame saja,” kata Taufik.

Menurut Taufik, walau pun perizinan minimarket ini hanya melalui satu pintu di pemerintah pusat, tapi Pemkot masih bisa membuat peraturan terkait pa­jak minimarket tersebut.

“Izin minimarket mudah dike­luarkan, sabab cuma satu pintu, yakni di pusat. Begitu mereka ngurus minimarket, keluar su­dah surat izinnya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, bahkan dahu­lu untuk mendirikan minimar­ket tidak semudah seperti saat ini. Karena harus melalui proses ketat terkait limbah, amdal lalin dan lain sebagainya.

Meski demikian, lanjut Tau­fik semua tergantung kebijakan pemerintah daerah, mau atau tidaknya untuk bekerjasama dengan pihak legislatif dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), supaya ada aturan baru tentang syarat pendirian­mini market di Balikpapan.

“Jadi kalau memang periz­inannya satu pintu, maka bai­knya harus ada syarat Perda dan Perwali-nya lagi, sehingga hal itu yang menjadi kuncinya,” terangnya.

Dia menyampaikan, seharus­nya para pelaku usaha minimar­ket tersebut harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu se­belum mendirikan minimarket.

“Kami bukan tidak dapat mengupayakan terbitnya Per­da minimarket. Namun untuk mengwujudkan hal tersebut dibutuhkan inisiatif bersama pihak eksekutif dan legislatif,” pungkasnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.