Disdikbud Balikpapan Keluarkan Surat Edaran, Larang Pelajar Ikut Demo
BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengeluarkan surat edaran larangan bagi pelajar ikut demo. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin berisi lima poin.
“Kita sudah buat surat edaran soal itu. Ada 5 poin isinya,” ujar Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin.
Surat itu dikeluarkan untuk mengantisipasi isu yang ramai di media sosial, yakni ajakan mengikuti aksi demo pada Senin (30/09). Bunyi ajakan itu “ Siswa siswi di Indonesia bergerak untuk aksi diwilayah masing-masing”
Dalam suratnya Muhaimin meminta kepala sekolah, agar melarang siswa dan siswi meninggalkan proses belajar mengajar.
Berikut 5 poin surat edaran Disdikbud Kota Balikpapan
- Memberi pengertian kepada siswa siswi di sekolah, bahwa gerakan dengan teman diantas (ajakan melakukan aksi demo) rawan dimangaatkan oleh orang-orang yang tidfak bertanggungjawab.
- Agar melarang siswa siswi meninggalkan sekolah pada saat jam belajar
- Bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan kegiatan yang positif dan edukatif tentang bagaimana mekanisme menyampaikan apirasi/pendapat mengenai persoalan bangsa mulai 30 September s/d 4 Oktober 2019
- Membangun komunikasi dengan orangtua siswa untuk mengawasi putra putrinya selama proses belajar mengajar, terutama pada saat usai jam belajar di sekolah pada 30 September s/d 4 Oktober 2019
- Gerakan semangat pelajar Balikpapan bersahabat dan berprestasi”
BACA JUGA