Disdukcapil Segera Rekam E-KTP Warga Binaan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Terancamnya hak pilih warga binaan dalam Pilgub membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan pendataan dan perekaman di Lapas dan Rutan se Kaltim.
Kasi Monev Disdukcapil PPPA Kaltim, Juliati Mutiara John mengatakan, pendataan dilakukan dengan melakukan scanning iris mata sehingga bisa diketahui apakah sebelumnya warga binaan tersebut sudah melakukan perekaman.
“Akan ketahuan kalau sudah merekam data dan jika belum mendapatkan KTP Elektronik maka Disdukcapil setempat akan memberikan surat keterangan,” kata Juliati (7/2/2018).
Disdukcapil akan melakukan perekaman kategori pemilih pemula jika setelah scanning iris mata ternyata tidak ditemukan informasi fisik dan data kependudukan warga binaan yang bersangkutan.
“Warga yang baru melakukan perekaman masuk kategori pemilih pemula. Jadi, bukan hanya anak yang masuk usoa 17 tahun pada Juni 2018 ini saja. Purnawirawan TNI dan Polri juga menjadi pemilih pemula,” jelasnya.
Disdukcapil memastikan proses perekaman untuk warga binaan rampung sebelum 18 Februari mendatang. Pasalnya, tanggal tersebut merupakan batas akhir pencocokan dan peneliitian yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP.
Langkah yang diambil Disdukcapil itu didukung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Agus Thoyib. “Kami akan bantu sepenuhnya agar warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilgub Kaltim,” ucapnya.
Sebelumnya dalam Focus Group Discussion (FGD) KPU Kaltim tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan pada Pilgub Kaltim terungkap dari 1.800 warga Binaan Lapas dan Rutan Balikpapan diperkirakan banyak belum ber-KTP Elektronik.
BACA JUGA