Disdukcapli Siapkan Program Sekali Urus Langsung Dapat KK, KIA dan Akte Kelahiran

Persyaratan mengurus dokumen kependudukan di kelurahan

BALIKPAPAN, Inibalikpapancom -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota terus melakukan upaya terobosan baru dalam dokumen kependudukan di Balikpapan.

Saat ini Disdukcapil kota tengah merintis program pencetakan kartu identitas anak (KIA), KK dan akte kelahiran  dalam satu kali proses (three in one).

“Kalau dari perangkat sistem kan sama dengan KTP Elektronik itu untuk KIAnya. SDM juga ada, perangkat juga ada. Nah sekarang tinggal menunggu blangko KIA nasional mudah-mudahan dipertengahan tahun ini itu bisa terbit,” kata Kepala Disdukcapil kota Chairil Anwar.

Menurut Chairil pihaknya sudah meminta kepada provinsi maupun nasional agar Disdukcapil Balikpapan diberikan perioritas  dalam pengiriman blanko untuk KIA. Karena kota Balikpapan paling siap menerapkan KIA nasional mengingat program KIA sudah dilakukan akhir tahun lalu dengan jumlahcetakan mencapai 50 ribu KIA

“Kalau bisa ya Balikpapan didahulukan. Kan kita hanya menunggu saja,” katanya.

Jumlah blanko KIA yang dibutuhkan Balikpapan jika usia  KIA antara 0-16 tahun sekitar 200 ribu lebih. “Jadi kekurangan sekitar 150 ribu lebih. Kan kemarin dah cetak 50 ribu KIA,”ucapnya.

1 April Peluncuran kepengurusan akte kematian cukup di kelurahan. seperti saat peluncuran di Kelurahan Klandasan Ulu

1 April Peluncuran kepengurusan akte kematian cukup di kelurahan. seperti saat peluncuran di Kelurahan Klandasan Ulu

Chairil menjelaskan nantinya bentuk KIA nasonal bentuknya sama dengan KTP elektronik hanya saja warnanya KIA nasional merah putih dengan lambang Garuda. “Kalau kita biasa dilaminating, memang cukup murah. Warna kita merah muda.  KIA ini prosesnya seperti KPT elektronik,” jelasnya.

Dia mengatakan program ini bagian dari upaya pemerintah kota mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kedepan juga kalau peralatan mendukung ya Kartu keluarga bisa kita buka di kelurahan bukan lagi kecamatan. Memperdek jarak, menghemat biaya orang ke kantor camat seperti trasnport misalnya harus ke camat lagi, ke capil lagi. Kalau sudah cukup di kelurahan ya disitu saja,” terangnya

Chairil menegaskan bahwa seluruh kepengurusan dokumen kependudukan seperti dicantumkan dalam 24 tahun 2014 tetang Administrasi Kependudukan semua gratis karena biaya ditanggung oleh APBN.

“Tinggal itu tadi kadang kan warga repot, suruh ini dia perlu biaya seperti ini ya kan orang yang diminta tolong butuh biaya jalan. Karena itu kita himbau masyarakat untuk ngurus sendiri karenakan sekarang sudah mudah dan dekat pengurusannya,”pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.