Dishub Balikpapan Gencarkan Razia, 13 Kendaraan Terjaring
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengadakan razia gabungan kendaraan di pintu masuk Stadion Batakan, bersama beberapa mitra strategis, termasuk Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan pada Kamis (24/10/2024).
Turut serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi Militer dari Angkatan Darat (POM AD), Angkatan Laut (POM AL), Angkatan Udara (POM AU), dan Komando Distrik Militer (Kodim). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan kendaraan, khususnya terkait masa uji KIR.
Dalam razia ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menegakkan ketertiban berkendara serta memastikan keamanan angkutan barang dan orang di kota Balikpapan.
“Melalui razia rutin ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan. Untuk tertib dalam melakukan uji KIR sesuai ketentuan, yang saat ini sudah digratiskan,” ujarnya.
Dari hasil razia di Stadion Batakan tersebut, Dishub Balikpapan mencatat sebanyak 83 unit kendaraan angkutan barang dan orang yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kendaraan diberikan sanksi tilang. Rinciannya, 11 kendaraan ditilang karena uji KIR-nya sudah mati. Sedangkan dua kendaraan lainnya dikenakan sanksi karena tidak dilengkapi buku uji KIR yang valid.
“Total ada 13 kendaraan yang terjaring dan dikenakan sanksi tilang dalam razia kali ini. Hal ini menunjukkan masih adanya pengemudi atau pemilik kendaraan yang kurang mematuhi aturan terkait uji KIR. Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran agar ke depannya mereka lebih tertib,” tambah Adwar Skenda.
Adwar mengingatkan pentingnya pemilik kendaraan untuk memperhatikan masa berlaku uji KIR. Mengingat Pemerintah Kota Balikpapan telah menggratiskan biaya uji KIR sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam menjaga kelayakan kendaraan mereka.
Tekan Angka Lakalantas
Langkah ini juga diambil untuk menekan angka kecelakaan yang bisa terjadi akibat kendaraan yang tidak terawat dengan baik.
“Budaya tertib aturan sangat penting untuk kita bangun bersama, terutama dalam hal keselamatan berkendara. Dengan melakukan uji KIR tepat waktu, masyarakat bisa membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di Balikpapan,” kata Adwar.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari program rutin Dishub Balikpapan yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan menggandeng beberapa mitra seperti Satpol PP, Satlantas Polres Balikpapan. Serta institusi TNI, Dishub berharap dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam memenuhi kewajiban berkendara.
Razia ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi. Untuk mengingatkan pengemudi akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kondisi kendaraan.
Dishub juga mengajak seluruh warga, khususnya pemilik kendaraan angkutan, untuk memanfaatkan program uji KIR gratis demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Melalui razia gabungan yang melibatkan berbagai institusi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Balikpapan. Terhadap pentingnya uji KIR dan ketertiban berlalu lintas semakin meningkat, menjadikan kota ini tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya
BACA JUGA