Top Header Ad

Dishub Masih Temukan Truk Langgar Ketentuan Surat Edaran dan Jam Operasional

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Meski sudah memberikan kelonggaran terhadap kendaraan truk yang melintas ditengah kota bagi truk yang tidak bermuatan di jam-jam tertentu, nyatanya masih ada saja truk yang melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan dalam surat edaran kedua. 

“Kami tindak selama truk itu melanggar jam operasional dan melanggar ketentuan yang ada dalam surat edaran kedua,” ujar Kadishub Kota Balikpapan,  Elvin Junaidi kepada awak media,  Rabu (6/4/2022).

Elvin menambahkan rata-rata truk yang  melanggar surat edaran dari arah Km 13 Jalan Soekarno Hatta yang mau ke arah Kota dan didominasi truk dari luar daerah. 

“Dari pemberlakukan surat edaran kedua, ada tiga truk yang ditilang karena melanggar jam operasional yang sudah ditentukan,” tuturnya. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperbolehkan truk pengangkut BBM dan concrete mixer truck atau truck molen melintas dalam kota dengan muatan.

Sementara truk pengangkut logistik maupun sembako diperbolehkan melintas dalam kota tanpa muatan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran terbaru Nomor: 551.2/0156/Dishub.

“Molen sama angkutan BBM itu kan memang angkutan khusus,” ujar Elvin Junaidi.

Dia mengatakan, truk pengangkut BBM tidak akan over load atau kelebihan muatan. Begitu juga dengan truk molen yang mengangkut semen untuk kegiatan proyek.

“Pertimbangannya kenapa mereka diperbolehkan karena memang tidak akan terjadi over load, Misalnya kalau semen ini 7 ton, gak mungkin kan dia mual 10 ton,” ujarnya.

“Begitu juga untuk BBM,kalau kapasitasnya 5 ribu liter diisi 7 ribu liter gak mungkin,” tambahnya. 

Dia menjelaskan, banyak kejadian kecelakaan lalu lintas karena kelebihan muatan. Seperti kecelakaan maut di Simpang Lima Muara Rapak yang merenggut korban jiwa dalam beberapa tahun.

“Banyak kejadian karena overload. Karena kejadian akibat rem blong karena muatan yang berlebihan,” akunya

Disinggung terkait persiapan jelang lebaran, apakah di Balikpapan akan dilakukan penyekatan jalan di pintu-pintu masuk ke Kota Balikpapan,  Elvin masih enggan berkomentar lebih banyak, dirinya masih ingin membahas dan merapatkan dulu dengan sejumlah stakeholder seperti Satlantas, Dinas Kesehatan Kota. 

“Nanti kami bahas bersama dulu, karena kalau penyekatan di pintu masuk juga harus melihat kondisi level PPKM di Kota Balikpapan dan perkembangan Covid-19,” akunya. 

“Tapi kita berharap yang saat ini tren kasus covid-19 menurun, juga berimbas pada pemberian pelonggaran-pelonggaran aktivitas di masyarakat,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.