Dishub Ubah PJU Di Balikpapan Kian Terang dan Estetik
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Secara bertahap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) disejumlah titik di Kota Balikpapan.
Seperti di kawasan Jembatan Manggar, Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Dari pemasangan itu tentu jembatan bakal menjadi terang terang benderang.
Tapi tidak sekadar terang, melainkan lebih dari itu. Karena rencananya Dishub Balikpapan bakal menggunakan tiang artistik yang bakal menjadikan kawasan ini makin estetik.
“Tiang artistik ini seperti yang ada di Jalan Jenderal Sudirman yang memiliki ornamen,” ujar Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra, Minggu (12/11/2023).
Adapun pemasangan ini, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
“Melalui itu, kami juga mengakomodir usulan pemasangan PJU yang belum terakomodir dalam APBD murni,” tuturnya.
Dalam kesempatan lanjut dia menjelaskan, Dishub Balikpapan juga akan melakukan pemasangan PJUTS alias PJU bertenaga Sel Surya atau Solar Cell untuk beberapa wilayah di Kota Balikpapan.
“Kami sedang melakukan pemasangan sebanyak 146 unit untuk PJUTS untuk sejumlah kawasan. Seperti Batu Ampar, dan Karang Jati,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pemasangan PJU menggunakan tiang artistik sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dia mengklaim sudah rampung secara keseluruhan dengan total 120 tiang.
“Untuk tiang lama akan kami cabut, diharapkan rampung juga tahun ini,” tuturnya.
Ia menambahkan untuk target pemasangan total tahun 2023 sebanyak 1.725 titik.
“Dan itu sudah semua, tapi ada keluhan warga yang karena belum nyala, nah itu penyebabnya menunggu meteran dari PLN (Perusahaan Listrik Negara, Red),” jelasnya.
Pemasangan maupun perawatan unit PJU merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Lebih tepatnya, terkait PJU masuk program keenam yakni peningkatan kualitas estetika kota melalui modernisasi penerangan jalan umum.
“Program ini sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu khususnya untuk sejumlah ruas jalan utama Kota Balikpapan,” akunya.
Meski demikian, untuk PJU yang di bawah 4 meter itu kewenangannya ada di pihak kelurahan. Untuk anggarannya pun ada sendiri.
Sebagai informasi, berdasarkan kontribusi pajak pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh warga Kota Balikpapan di tahun 2021 mencapai angka Rp 123 miliar.
Dari PPJ sebesar Rp 123 miliar itu, yang diserahkan untuk pendapatan daerah hanya Rp 30 miliar. Anggaran yang dikembalikan ke masyarakat sebagai bentuk pelayanan.
Data menyebutkan, tahun ini saja setidaknya ada pemasangan 1.725 titik PJU. Namun, jumlah ini oleh Dishub disebutkan sebenarnya masih kurang. Secara bertahap pemasangan titik baru akan ditambah, sesuai kemampuan keuangan daerah.
Titik baru yang termasuk di antara 1.725 tersebut misalnya ada di kawasan MT Haryono, Global Sport. Juga di sekitar kawasan Bandara SAMS Sepinggan, Rumah Jabatan Wali Kota, dan Jalan Soekarno-Hatta. Semua PJU baru ini dipasang di median jalan.
Data Dishub juga menyatakan, PJU untuk kebutuhan 5 tahun mendatang cukup banyak. Rata-rata setelah di-mapping, tiap tahun kebutuhan hampir seribu titik pasang baru.
BACA JUGA