Disdik PPU Ancam Guru dan Siswa yang Melakukan Kekerasan akan Dipecat

Kepala Dinas Pendidikkan, Pemuda dan Olahraga Penajam Paser Utara Marjani,

PENAJAM, Inibalikpapan.com – Dinas Pedidikkan, Pemuda dan Olahraga (Disidikpora) Penajam Paser Utara (PPU) meminta sekolah menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap siswa dalam bentuk apapun. Hal itu sesuai Peratuan Menteri Pendidikkan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015.

“Kami akan memberikan sanksi keras jika di sekolah masih ditemukan kasus kekerasan, apapun bentuknya, “ kata Kepala Dinas Pendidikkan, Pemuda dan Olahraga PPU Marjani, Senin (16/05).

Dia megaskan, akan memecat kepala sekolah yang lalai atau terkesan membiarkan terjadinya kekerasan itu. Dia mengajak semua pihak, termasuk orangtua maupun masyarakat untuk menghentikkan segala bentuk kekerasan.

“Saya menghimbau kepada seluruh sekolah, peserta didik dan guru, kepala sekolah dan masyarakat, seperti orangtua untuk sama-sama sepakat menghentikan seluruh perilaku yang tidak terpuji, menyimpang, dan perilaku kekerasan di sekolah. Kepala Sekolah akan kami ganti,” ujarnya.

Menurutnya, tindakkkan kekerasan yang selama ini kerap terjadi, bukan hanya dilakukan guru, namun juga terjadi antar siswa. Bagi guru yang terbukti melakukan kekerasan akan dipecat. Begitupun siswa yang melakukan kekerasan terhadap siswa l,ain akan dikeluiarkan.

“Guru yang berkasus tidak akan lagi menjadi guru, namun hanya akan menjadi staf biasa. Kalau peserta didik terlibat perkelahian, penindasan, ataupun kekerasan yang lainnya kami kembalikan ke orangtua. Mereka dipastikan tidak akan boleh masuk lagi ke sekolah negeri,” tegasnya

Untuk memutus lingkar kekerasan di sekolah, Marjani mengimbau agar seluruh sekolah ikut aktif berpartisipasi mencegah kekerasan. Dalam hal ini, sekolah juga harus peduli terhadap perilaku anak didiknya. Jangan sampai sekolah hanya bertugas mencerdaskan tetapi juga perlu memikirkan bagaimana membangun etika yang baik pada anak,

“Di rumah, orang tua juga haus memperhatikan anaknya. Harus melakukan proses pendampingan, tidak melepas begitu saja ke sekolah. Kekerasan terhadap siswa dimaksudkan yang sampai mengakibatkan cidera fisik padasiswa.bahkan kekerasan fisik pada siswa harus dihindari, “ imbuhnya.

“Sekarang yang terpenting bagaimana mencegah adanya kekerasan terhadap siswa. Kepala sekolah harus menindaklanjutinya, misalnya bermusyawarah dengan orang tua, komite sekolah, secara administrasi mengefektifkan buku penghubung ortu –sekolah atau membuka grup khusus di media sosial sehingga komunikasi dan koordinasi dapat lebih cepat dan efektif. “

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.