Disnaker Balikpapan Janji Tuntaskan Kasus Perselisihan Pekerja Media dengan Perusahaan
BALIKPAPAN , Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berjanji akan segera menuntaskan kasus perselisihan hubungan industrial antara salah satu perusahaan media cetak lokal dengan belasan karyawannya.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Balikpapan Husnul Hotimah. Dia menyatakan, akan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan, mengingat sudah hampir setahun.
“Berkasnya sudah kami telusuri, ada 9 perselisihan hubungan industrial yang perlu ditindaklanjuti untuk dikeluarkan Surat Anjuran. Untuk permasalahan ini menjadi prioritas utama karena sudah lama,” ujarnya.
Hanya saja, meski menjadi prioritas utama, namun Hotimah belum bisa memastikan surat anjuran tersebut terbit. “Saya tidak menjanjikan secara pasti kapan dapat diselesaikannya surat anjuran,” ujarnya
Pihak Disnaker meminta para pekerja memaklumi lantaran Mediator Hubungan Industrial yang menangani sebelumnya meninggal dunia dan kasusnya dianggap cukup kompleks. Saat ini telah ditindaklanjuti oleh Mediator Hubungan Industrial lainnya yang telah ditunjuk.
“Tapi kami berupaya maksimal dan memprioritaskan. Karena penyelesaian surat Anjuran ini juga pesan dari Kepala Dinas agar segera diselesaikan permasalahan pekerja media ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Hotmah didampingi Kepala Seksi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Yemmy Hendrawan Putra, dan Kepala Seksi Kelembagaan Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Kasma Ervina Haida.
Sebelumnya para pekerja mendatangi kantor Disnaker pada Selasa (31/08/2021) kemarin. Mereka mempertanyakan sejauh mana progress penanganan kasus perselisihan tersebut oleh Disnaker.
Pasalnya, kasus tersebut dianggap berlarut-larut. Bahkan sudah hampir setahun tak ada kepastian. Disnaker dinilai cukup lamban dalam menangani persoalan perselisihan pekerja dengan perusahaan.
“Kami datang kesini karena sudah cukup sabar menunggu, hampir setahun sudah masalah ini belum tuntas. Kami hanya ingin kejelasannya saja sudah sampai dimana prosesnya,” ujar Rusli, Ketua Serikat Buruh Media Balikpapan.
BACA JUGA