Disperkim Balikpapan Dorong Revisi Perda tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menggelar sosialisasi penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan di Hotel Platinum, Kamis (18/08/2022).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasubdit Perumahan dan Kawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agreta Indah Gusumawati sebagai narasumber dan Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Ambo Da’i.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Ardiansyah mengatakan, kegiatan tersebuty juga dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas).
“PeringatanHapernas yang mengangkat tema kolaborasi wjud hunian layak dan terjangkau untuk semua.,” ujarnya
Dia mengatakan, tema tersebut bermakna bahwa sudah selayaknya stakeholder terkait baik Pemerintah, pengembang, perbankan dan laiannya yang terlibat langsung untuk menyediakan fasilitas perumahan dan penunjangnya yang layak bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Sudah selayaknya bagi kita yang berkecimpung langsung dan memiliki andil besar dalam sektor pengembangan perumahan dengan niat yang tulus , upaya yang sungguh-sungguh untuk membantu mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa kita semenjak kemerderkaan Indonesdia,” ujarnya
Dia menjelaskan, dengan diserahkan PSU oleh pengembang ke Pemerintah Kota maka akan memiliki nilai penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menjadi tempat bagi masyarakat untuk bersosialisi
“Dengan diserahkannya PSU kepada pemerintah untuk bisa menjadi nilai tambahbagi perumahan yang adadan bisa digunakan di masa depan untuk program perumahan yang lain,” ujarnya
Dia mengakui, ada beberapa kendala dalam proses penyerahan PSU. Sehingga dia mendorong untuk dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU Pada Kawasan Perumahan.
“Dengan menambahkan pasal-pasal yang dapat membantu pihak-pihak terkait yang berkepentingan untuk dapat memiliki acuan yang lebih konfrehensif dalam pelaksanaan penyerahaan PSU,” ujarnya
Termasuk lanjutnya, dalam penyelenggaraan PSU di daerah juga perlu melibatkan DPRD, LSM, Ketua RT, perbankan, perguruan tinggi.
BACA JUGA