Disperkim Balikpapan Pastikan Program MBR Berlanjut, Ada 100 Rumah Tahun Ini

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan terus bergerak memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan hunian yang lebih layak.
Saat ini, sebanyak 100 unit rumah MBR tengah menjalani tahap verifikasi akhir sebelum resmi menerima bantuan perbaikan rumah.
Kepala Disperkim Balikpapan Rafiudin, menyampaikan bahwa mayoritas rumah yang diajukan telah memenuhi persyaratan. Dan akan segera diajukan kepada wali kota untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.
“Saat ini, masih ada 100 unit rumah dalam tahap verifikasi. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka daftar penerima akan kami ajukan ke wali kota untuk penerbitan SK,” ungkap Rafiudin, Senin (17/3/2025).
Dijelaskan, dalam program ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp30 juta, yang dialokasikan menjadi Rp27 juta untuk material bangunan dan Rp3 juta untuk upah tenaga kerja.
Kebijakan ini juga didukung oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yang menekankan pentingnya memasukkan komponen upah dalam bantuan. Agar tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga membantu perekonomian masyarakat.
Secara akurasi dia menyebut, proses pengajuan bantuan ini dimulai dengan pemohon yang mengajukan permohonan melalui kelurahan atau RT setempat.
Selanjutnya, tim Disperkim turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi rumah, termasuk atap, lantai, dan dinding.
Jika ditemukan bagian yang rusak parah atau tidak layak huni, rumah tersebut akan diprioritaskan dalam program ini.
“Diharapkan dengan proses verifikasi yang ketat ini, bantuan perbaikan rumah untuk warga MBR dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Rafiudin.
Setelah daftar penerima bantuan ditetapkan melalui SK wali kota, langkah berikutnya yakni proses pelelangan sebelum bantuan mulai disalurkan.
Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa material dan tenaga kerja yang digunakan berkualitas serta sesuai standar pembangunan rumah layak huni.
Dapat Dukungan Swasta
Dengan program ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan hunian yang lebih layak, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas hidup warga Balikpapan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pendanaan untuk program ini dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan, APBD Provinsi. Serta kontribusi dari pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pada tahun 2025, Disperkim Balikpapan telah merencanakan pelaksanaan program ini di wilayah Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah (Balteng).
“Selain itu, pihaknya juga tengah berupaya untuk memperluas cakupan anggaran ke kawasan Gunung Sari Ulu (GSU). Yang dinilai sebagai salah satu daerah dengan tingkat kumuh yang cukup tinggi,” terangnya.
Rafiuddin berharap agar perusahaan swasta di Balikpapan dapat berpartisipasi aktif dalam mendanai program CSR untuk mendukung perbaikan kawasan kumuh, terutama di GSU.
Ketika dukungan dari pihak swasta belum mencukupi, Disperkim berencana mengajukan usulan anggaran tambahan pada perubahan anggaran tahun 2025.***
BACA JUGA