Distribusi Logistik Prioritas Pertama Lokasi Jauh Dan Akses Jalan Yang Sulit.
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Balikpapan terus mematangkan persiapan Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November pekan depan.
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono mengatakan, persiapan logistic yang menjadi perhatian. Distribusi akan dilakukan pada masa tenang, yaitu tanggal 24–25 November
“Dengan target semua logistik telah berada di tempat pemungutan suara (TPS) pada H-1, yaitu 26 November,” ujarnya dalam rapat koordinasi di Kantor KPU Balikpapan, Kamis 21 November 2024.
Menurutnya, beberapa hal penting yang harus diperhatikan yakni urutan distribusi lebih dulu memprioritaskan lokasi yang jauh dan memiliki akses jalan yang sulit.
“Keamanan dan kondisi sosial, seperti antisipasi potensi kerawanan, baik dari segi keamanan maupun kondisi geografis,” ujarnya.
Kemudian terkait trasporatasi untuk distribusi logistic, diminta untuk koordinasikan dengan penyedia transportasi agar pendistribusian berjalan lancar dan tepat waktu.
“Logistik akan dikirim dari gudang KPU ke kelurahan pada tanggal 24–25 November,” ujarnya
“Setelah menginap di kelurahan, logistik akan diambil oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tanggal 26 November untuk dibawa ke TPS masing-masing,”
Dia mengungkapkan, distribusi logistik adalah tahapan yang sangat krusial. Karena jika terjadi hambatan, dapat berpengaruh pada kelancaran pemungutan suara pada 27 November.
BACA JUGA :
“Oleh karena itu, kita harus mengantisipasi segala potensi masalah dan bekerja sama untuk memastikan setiap langkah berjalan lancar,” ujarnya
Dia menambahkan, pada Pilkada Serentak 2024, sebanyak 996 TPS yang tersebar di 6 kecamatan dan 34 kelurahan. “Kotak suara ini harus didistribusikan secara tepat waktu dan efisien,” ujarnya
Data TPS Per Kecamatan
1). Balikpapan Selatan: 114 TPS dengan kebutuhan 228 kotak suara.
2). Balikpapan Kota: 114 TPS (228 kotak suara).
3). Balikpapan Timur: 138 TPS (276 kotak suara).
4). Balikpapan Barat: 130 TPS (260 kotak suara).
5). Balikpapan Tengah: 145 TPS (290 kotak suara).
6). Balikpapan Utara: 254 TPS (508 kotak suara).
BACA JUGA