Top Header Ad

Ditargetkan Bulan Ini Unsur Pimpinan dan AKD Sudah Ditetapkan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pasca dilantik menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan, 45 orang wakil rakyat tersebut, segera membuat tata tertib dan pembentukkkan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Kami serahkan ke pimpinan sementara untuk menentukan komisi-komisi, fraksi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” kata Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis.

Hanya saja kata Azis, untuk penetapan AKD harus menunggu pimpinan DPRD definitive. Karena saat ini hanya pimpinan sementara yang dijabat Abdulloh sebagai Ketua DPRD sementara dan Thohari Azis sebagai Wakil Ketua Sementara.

“Tidak ada tenggat waktu, mudah-mudahan dalam sebulan ini sudah selesai karena semua anggota DPRD mengikuti orientasi pada 16 September nanti,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD  atau yang dikenal dengan MD3, Partai Golkar akan menjadi Ketua DPRD, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKS Wakil Ketua.

“Tidak ada tenggat waktu, mudah-mudahan dalam sebulan ini sudah selesai karena semua anggota DPRD mengikuti orientasi pada 16 September nanti,” ujarnya.

Disinggung mengenai mantan anggota DPRD Balikpapan yang tidak menghadiri undangan Rapat Paripurna Istimewa di BSCC Dome, Abdul Aziz tidak ingin mempermasalahkan hal tersebut.

“Ada lima ribu undangan yang kami sebar, termasuk untuk yang sudah purna tugas sebagai anggota DPRD. Tentunya kami harapkan semua hadir,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.