Ditenggat Seminggu, Dishub Tertibkan Bus Karyawan Parkir Sembarangan

Dishub Balikpapan
Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi saat berdiskusi dengan para sopir bus di proyek RDMP

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com  – Pemerintah Kota Balikpapan melalui  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan memberikan batas waktu sepekan kepada bus karyawan RDMP untuk tidak lagi parkir di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Karang Anyar.

Karena, Keberadaan bus karyawan RDMP yang parkir di badan jalan membuat pengguna jalan dan masyarakat sekitar mengeluh.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Elvin Junaidi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penindakan. Namun para sopir tersebut masih saja melakukan pelanggaran.

“Sudah kami tegur dan minta untuk segera dipindahkan,” ujar Elvin Junaidi saat dikonfirmasi media, Senin (8/8/2022).

Ia menjelaskan, alasan kenapa bus tersebut parkir di badan jalan, sebab di area proyek RDMP belum ada tempat untuk bus tersebut parkir.

“Kita sudah melakukan koordinasi kepada pihak RDMP untuk membuatkan tempat parkir di area proyek RDMP. Insya Allah pihak RDMP siap, dalam waktu dekat ini. Mungkin minggu depan sudah bersih dan tidak ada lagi yang parkir di badan jalan,” katanya.

Dia mengatakan, pihak Dishub sudah melakukan koordinasi kepada pihak RDMP, jadi nanti bus-bus tersebut akan parkir di dalam. Diberi batas waktu hingga minggu depan.

“Jika bus tersebut masih ada yang parkir di badan jalan, maka pihaknya akan melakukan penindakan. Nanti kita akan tindak jika bus tersebut masih parkir di badan jalan. Kita kasih batas waktu sampai minggu depan,” terangnya.

Diketahui, daerah tersebut adalah milik Pemerintah Kota Balikpapan yang dipergunakan khusus untuk memfasilitasi kendaraan umum masyarakat kota Beriman, bukan milik sepihak, apalagi dijadikan kantong parkir sampai menyebabkan kemacetan.

“Saya sudah koordinasikan ke pihak kami, dan dalam waktu dekat akan kami tertibkan,” ujar Elvin Junaedi.

Elvin melanjutkan, hal itu juga akan mengganggu uji coba traffic light (lampu merah) yang telah terpasang di simpang tiga jalan tersebut. Apalagi, sistemnya sudah terpasang di Area Traffic Control System (ATCS) atau Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan Dishub Balikpapan.

“Jadi lampu merah itu akan segera kami uji coba, dan tentunya parkiran kendaraan itu akan mengganggu fungsi jalan dan memperlambat kualitasnya, terutama bus yang parkir di sebelah. kanan itu,” jelasnya.

Elvin menambahkan, persoalan ini akan menjadi prioritasnya, namun saat ini pihaknya berupaya menemui pihak Pertamina terkait penertiban lokasi tersebut.

“Tapi dalam dekat ini saya janji akan tertibkan. Dan Insya Allah tidak akan kembali parkir di sana lagi, karena mereka perusahaan pasti paham,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.