Ditetapkan Jadi Libur Nasional, Begini Asal Usul Hari Lahir Pancasila
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah tonggak bersejarah yang menandai proses perumusan dan pengenalan Pancasila sebagai dasar negara.
Penetapan hari lahir Pancasila bermula pada tahun 1945, ketika Presiden pertama Indonesia, Soekarno, menyampaikan gagasan tentang dasar negara. Ini ia sampaikan di hadapan Sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (BPUPKI).
Dalam pidato yang kini menjadi salah satu bagian penting dari sejarah Indonesia. Soekarno memaparkan lima prinsip dasar yang ia sebut dengan nama Pancasila. Kelima prinsip ini kemudian jadi panduan dalam membangun bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Proses perumusan Pancasila tidak berlangsung singkat. Melalui berbagai diskusi dan perdebatan oleh Panitia Sembilan, konsep tersebut mendapat penyempurnaan. Akhirnya, pada 18 Agustus 1945, Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia. Momen ini menandai lahirnya sebuah landasan kokoh bagi negara yang baru merdeka.
Melansir dari Suara, jaringan
, pada tahun 2016, melalui Keputusan Presiden Nomor 24, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai hari besar nasional dan hari libur. Penetapan ini memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berhenti sejenak dari rutinitas harian. Untuk merenungkan makna serta nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hari libur nasional ini juga untuk menghormati perjuangan para pendiri bangsa yang telah merumuskan Pancasila sebagai dasar negara.BACA JUGA