Ditresnarkoba Kaltim Amankan Tujuh Tersangka dan 6 Kg Sabu Asal Tawau
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Kalimantan Timur ( Kaltim) bersama dengan Polresta Samarinda berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu di wilayah Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs Harianto, saat pres rilis dihadapan awak media, Selasa (26/01/2021).
Haryanto mengaku, operasi narkoba yang dilaksanakan tersebut cukup singkat hanya membutuhkan waktu satu minggu dari 15-22 Januari bisa diungkap jaringannya dengan barang bukti yang didapat berupa sabu 6 kg, handphone, dan sejumlah uang tunai.
“Untuk tersangka yang sudah diamankan sebanyak 7 orang, mereka ada yang ditangkap di Samarinda dan ada juga yang di Balikpapan,” ujar Haryanto.
Adapun sabu ini dari keterangkan para pelaku berasal dari Tawau malaysia, yang dibungkus menjadi 6 pack, dimana untuk satu pack ini beratnya 1 kg.
“Bayangkan kalau sabu ini peredar, dengan berat mencapai 6 kg itu bisa meracuni 32 ribu warga Kaltim,” akunya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima Polda Kaltim ada transaksi narkoba disuatu lokasi di Samarinda, untuk itu anggota dibagi sebanyak 3 tim untuk operasi pemberantasan narkoba.
“Tiga tim itu bekerja sama dengan Polresta Samarinda karena berbagai informasi yang kami peroleh bahwa Samarinda ini masih jadi target penyebaran narkotika,” ujar Rickynaldo.
“Memang di kota Samarinda ini perlintasan, terlalu banyak sekali jalurnya seperti melalui sungai untuk masuk ke Samarinda, maka kota Samarinda jadi sasaran empuk bagi perlintasan narkotika jenis sabu-sabu,” sambungnya.
Setelah dibagi menjadi 3 tim dan bergerak bersama-sama petugas dapat informasi dari masyarakat bahwa di tiga daerah, dua di Samarinda dan satu di Balikpapan ada transaksi sabu. Setelah itu dilakukanlah pengintaian selama dua hari, para tersangka ini baik di Samarinda dan Balikpapan ditangkap oleh petugas dengan barang bukti total sebanyak 6 kg sabu.
“Untuk yang di Balikpapaan itu ditangkap satu tersangka disebuah loby hotel, karena kami mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di hotel dan orang yang sudah jadi target kami itu sudah menginap dua hari, memang dia lagi menunggu barang datang,” jelasnya.
“Sisanya yang enam orang kami amankan di Samarinda,” tutupnya.
BACA JUGA