Dituding Lakukan Pencucian Uang Koruptor, Raffi Ahmad Angkat Bicara

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com- Raffi Ahmad, memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan pencucian uang yang disematkan oleh National Corruption Watch (NCW).

Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (5/2/2024), Raffi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar.

“Saya ingin menjelaskan bahwa hal itu tidak benar,” ucap Raffi, dilansir dari suara.com.

Dalam upaya menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, Raffi menekankan bahwa semua tuduhan dari NCW tidak memiliki dasar yang kuat.

Ia mengajak pihak yang meragukan untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan bukti yang valid.

“Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar,” tegas Raffi.

Ia kemudian menegaskan bahwa segala hasil kerja kerasnya sebagai artis selama 25 tahun dan usaha yang didirikan dalam enam tahun terakhir adalah buah dari dedikasi dan integritasnya.

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna menyebut Raffi memiliki puluhan rekening untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga dan terdakwa koruptor. Namun, Raffi Ahmad mengajak pihak berwajib, seperti KPK RI, Jaksa Agung, dan Bareskrim Polri, untuk melakukan pemeriksaan dengan bukti yang kuat jika memang diperlukan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.