DKK Balikpapan Edukasi Pelayanan Reproduksi Catin
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian balita (AKB) masih menjadi perhatian penting pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berbagai intervensi telah dilakukan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi.
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, menjamin setiap orang memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi yang bermutu, aman dan dapat dipertanggungjawabkan, salah satu kelompok yang diperhatikan kesehatan reproduksinya adalah Calon Pengantin (catin).
Kabid Kesmas DKK Balikpapan, Dr Nirina Ariani mengatakan, saat ini sedangkan mengaktifkan kembali program pelayanan reproduksi bagi calon pengantin (Catin) yang melibatkan lintas sektor yaitu puskesmas, Kementerian Agama melalui KUA, Lembaga agama dan DP3AKB Kota Balikpapan.
“Jadi untuk pelayanan mulai dari kelurahan kemudian mendaftarkan ke KUA kemudian mendapat pemeriksaan kesehatan di puskesmas,” ujar Nirina Ariani, Minggu (7/8/2022).
Nirina menambahkan, pemeriksaan di puskesmas akan dilakukan mulai dari tinggi, berat dan lingkar lengan atas dan pemeriksaan laboratorium.
“Selain itu dilakukan pemeriksaan skrining kesehatan jiwa dan dilakukan konseling, apabila ditemukan hasil yang tidak normal, maka akan diberikan rujukan dan obat,” akunya.
Nanti kedepan akan melakukan penyuluh perkawinan di KUA agar supaya mereka dapat memberikan materi tentang kesehatan reproduksi didalam materi bimbingan pernikahan sehingga catin ini mendapat materi lengkap.
Selain itu juga akan diberikan paket catin yang berisi surat rujukan untuk ke puskesmas, vitamin, media edukasi mengarahkan catin untuk melakukan pemeriksaan ke puskesmas.
“Harapannya agar catin ini bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara lengkap, sehingga catin mengetahui kondisinya sejak dini,” imbuhnya
“Sehingga apabila ditemukan masalah kesehatan segera ditindak lanjuti sebelum memasuki pernikahan dan jika hamil bisa menjalankan dengan sehat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Eni Gustina mengatakan, pelayanan kesehatan reproduksi di Indonesia dapat dikatakan masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
“Sampai dengan saat ini pelayanan kesehatan reproduksi belum terpenuhi secara optimal. Masih banyak ketidaksetaraan dalam pelayanan kesehatan reproduksi,” kata Eni.
Dia menjelaskan meskipun jumlah fasilitas kesehatan terus bertambah, pelayanan kesehatan yang belum berjalan secara maksimal membuat masyarakat, khususnya perempuan di Indonesia, masih banyak yang belum mengetahui hal-hal terkait hak kesehatan reproduksi.
Akibatnya, angka kematian ibu terus mengalami peningkatan karena adanya pendarahan saat melahirkan dan terkena penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes melitus (kencing manis) dan serangan jantung.
Menurut Eni, rencana yang tepat guna mencegah angka kematian pada ibu semakin meningkat adalah dengan memfasilitasi para bidan lewat berbagai macam pelatihan untuk membantu ibu dan calon ibu mendapatkan pengetahuan, informasi, bahkan bimbingan konseling terkait kesehatan reproduksi, termasuk juga pemakaian alat kontrasepsi.
Sebagaimana yang dikatakan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, dia mengatakan tugas bidan dapat dilaksanakan secara bersama-sama maupun individu secara tanggung jawab dan akuntabel.
Hal itu terbukti dengan terdapat kurang lebih 463.000 bidan telah tersebar luas di seluruh Nusantara, dengan 38,5 persen bidan di antaranya telah menjadi sumber pelayanan program Keluarga Berencana (KB).
“Di sini kita membutuhkan pelatihan-pelatihan kepada para bidan untuk diberikan penambahan pengetahuan terkait dengan tidak hanya kontrasepsi, tapi juga sampai dengan kesehatan reproduksi secara komprehensif,” tegas Eni.
BACA JUGA