DKK Dapat Anggaran Rp 25 Miliar untuk Penanganan Covid 2021
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Setahun sudah pandemi Covid-19 melanda Indonesia, tak terkecuali di Kota Balikpapan yang tentunya ada beberapa evaluasi yang harus diperbaiki atau pemerintah kota Balikpapan, salah satunya melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, kalau tahun 2020 lalu penanganan covid-19 masih mendapat bantuan refocusing dari biaya tak terduga (BTT) dari APBD, maka untuk tahun ini penanganan covid mulai dimasukan ke APBD yang kemudian disalurkan melalui Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Di 2021 ini DKK mendapat Rp 25 miliar untuk setahun khusus untuk penanganan covid-19 di Balikpapan,” ujar Andi Sri Juliarty kepada awak media, kemarin.
Adapun anggaran tersebut akan dipergunakan mulai dari promosi, pengadaan masker, pembelian obat, pembelian APD untuk seluruh petugas kesehatan selama setahun.
“Kemudian untuk honor petugas, termasuk operasional dan konsumsi bagi mereka yang isolasi mandiri di Embarkasi,” akunya.
Meski begitu pada 2020 lalu dari beberapa kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Timur, hanya petugas kesehatan di Kota Balikpapan saja yang mendapat bantuan insentif dari Kementerian Kesehatan yang nilainya sekitar Rp 12 miliar.
“Allhamdulilah Balikpapan dapat dana insentif bagi nakes, tapi jumlah tersebut dibagi kesemua nakes yang berhubungan dengan penanganan covid-19,” pungkasnya.
BACA JUGA