DKK, KPU dan Bawaslu Balikpapan Susun Panduan Pencoblosan Bagi Pasien Covid-12
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan bersama KPU dan Bawaslu kini tengah menyusun panduan pencoblosan bagi pasien positif covid-19, maupun yang status PDP, ODP dan OTG pada saat pemungutan suara,
“Kami sudah hamper 2 minggu ini intens koordinasi dengan Bawaslu dengan KPUwalau sekarang masih konsen dalam pemeriksaan kesehatan petugas,” ujar Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty, Minggu (19/07).
“Tapi kita sudah mulai memikirkan bagaimana saat proses pengambilan hak suara, karena mereka juga punya hak untuk memilih,”
Meski begitu wanita yang akrab disapa Dokter Dio itu yakni bakal ada panduan dari KPU maupun Pemerintah Pusat terkait panduan pencoblosan bagi pasien positif covid-19 maupun yang berstatus PDP, ODP dan OTG.
“Karena ini bersifat nasional pasti ada protocol kesehatan dari puskesmas. Nanti mendekati noivember pasti ada pasti nanti ada panduan dari pusat kita tunggu karena ini kan berskala nasional,” ujarnya
“Mereka kan punya hak suara, Cuma bagaimana cara pengambilan suaranya nanti kita tunggu arahan dari Pusat,”
Sementara terkait data kelurahan, RT maupun rumah pasien covid-19 ataupun mereka yang memiliki gejala , DKK akan terbuka. “Pasti kami akan terbuka menyampaikan kepada petugas, tapi tentunya dengan petugas terbatas,” ujarnya.
“Saat ini kami belum sampai menyebut ke nomor rumah, tapin nanti dalam rangka permungutan suara kami akan sampaikan tapi tentunya dengan petugas terbatas,”
Sementara terkait rencana rapid test seluruh Ketua RT, Dokter Dio menyebutkan, masih melakukan verifikasi data sehingga tidak terjadi double dengan petugas Bawaslu di kelurahan yang jumlahnya mencapai 1.500 orang.
“Jadi kita masih verifikasi. Kalau rapid test kita masih ada 1.000 dan sedang kita order lagi 1.000,” ujarnya.
BACA JUGA