DLH Kembangkan Energi Terbarukan di TPA Manggar, Bisa Hasilkan Energi Listrik

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan saat ini tengah mengembangkan teknologi instalasi pengelolaan sampah dan energi terbarukan dari sampah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Balikpapan, Tommy Alfianto mengatakan, Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Manggar saat ini terus mengembangkan sanitary landfill dan recycle air lindi.

“Jadi TPA Manggar itu ada beberapa pengembangan teknologi di sana,” ujar Tommy Alfianto kepada awak media, Sabtu (30/1/2021).

Dia menambahkan sampah yang telah di recycle akan di kembalikan ke landfill untuk menjaga kelembaban dan mencegah terjadinya kebakaran di sana.

Sebagai informasi, Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan menumpuknya di lokasi yang cekung. Sampah tersebut ditumpuk kemudian dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.

Selanjutnya, ada pengembangan energi listrik dari sampah dihasilkan dari proses recycle air lindi sebagai penggerak turbin.

“Energi yang dihasilkan sekitar 15.000 sampai 20.000 KWh yang digunakan untuk penerangan TPA,” katanya.

Selain itu, didapatkan pula gas dari proses tersebut yang mana dialirkan secara gratis ke masyarakat sekitar yang berjumlah kurang lebih 150 KK.

Tommy menuturkan hal tersebut telah membantu masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sekitar TPA Manggar menjadi lebih efisien untuk biaya operasional mereka.

“UMKM nya ada pembuatan gula merah, penjual tahu goreng, dan tahu tempe,” tuturnya.

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya masih melanjutkan proses penyusunan Feasibility Study (FS) terkait Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam instalasi pengelolaan sampah dan pengembangan energi terbarukan.

“Baru kegiatan FS untuk KPBU, konsultan dari India, CRisil namanya. Dan ini adalah kegiatan dari Kementrian PUPR, sedangkan TPA hanya sebagai lokasi saja,” ungkapnya.

Di sisi lain, beberapa investor asing telah tertarik mengelola TPA dengan konsep Waste to Energy (WTE). Namun, volume timbunan sampah per hari Balikpapan dinilai masih kurang dan belum memenuhi syarat.

Kendati demikian, sampai saat ini DLH Balikpapan tetap mengacu konsep pemilahan dan pengolahan sampah di sumber yang mengacu pada Perwali Nomor 38 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Menjadi Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Hal tersebut selaras dengan penunjukan Kota Balikpapan sebagai pilot project pengolahan sampah di sumber bersama Kota Palembang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Konsepnya sampah selesai di sumber, jadi diharapkan hanya residu saja yang diproses di TPA,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.