Dokumen Perencanaan Pembangunan Fly Over Sudah Diserahkan ke Pemprov Kaltim

Simpang lima Muara Rapak Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan fly over Muara Rapak telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan Andi Yustri Ramli mengatakan, dokumen mulai dari detail engennering design) maupun perencanaan pembebasan lahan sudah diserahkan pada 2020.

“Dokumen-dokumen yang disusun sudah diserahkan ke (Pemerintah) Provinsi dan sudah menindaklanjuti dengan mereview, merevisi. Dokumen yang kurang sudah dibuatkan pada APBD 2020,” ujarnya kepada awak media, Selasa (25/01/2022)

Pada APBD Perubahan 2020 itu rencananya akan dianggarkan untuk pembangunannya oleh Pemprov Kaltim. Namun tiba-tiba batal anggaran kemudian digeser untuk pembangunan lainnya.

“Pada dasarnya diokumen sudah siap. Jadi dokumen-dokumen dari DED hingga perencanaan pembebasan lahan sudah kita serahkan. Karena waktu itu rencananya Pemprov yang akan menindaklanjutio pembangunannya. Status jalan itu jalan nasional,” ujarnya

Dia menjelaskan, Pemkot Balikpapan bertugas membebaskan lahan. Karena membutuhkan sekitar satu hektar lebih. Dimana lebar ke kanan dan ke kiri mencapai empat meter dan panjang fy over 550 meter.

“Luas pastinya nanti setlah dilakukan proses di lapangan membentang dari depan Kantor Polsek Balikpapan Utara Jalan Soekarno Hatta hingga ke Jalan Ahmad Yani jatuh kakinya di depan Madrasah Aliyah,” ujarnya

Kata dia, ada tiga kepemilikan lahan yang akan dibebaskan. Yakni milik Pemkot, Pertamina dan masyarakat. Camat dan Lurah setempat, termasuk Badan Pertanahan akan terlibat dalam proses pembebasan lahan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.