Donald Trump Desak Pembatalan Larangan TikTok di AS
WASHINGTON, inibalikpapan.com – Donald Trump desak Mahkamah Agung AS hentikan sementara undang-undang federal TikTok yang akan melarang aplikasi media sosial populer tersebut.
Presiden terpilih AS dari Partai Republik tersebut berpendapat bahwa ia seharusnya punya waktu setelah menjabat untuk mengejar resolusi politik atas masalah tersebut.
TikTok dan pemiliknya ByteDance berjuang untuk mempertahankan aplikasi populer tersebut tetap online di Amerika Serikat.
Pasalnya, Kongres AS memberikan suara pada bulan April untuk melarangnya kecuali perusahaan induk aplikasi tersebut di Tiongkok menjualnya paling lambat tanggal 19 Januari.
Mereka telah berupaya terkait pembatalan undang-undang tersebut.Mahkamah Agung juga telah setuju untuk mendengarkan kasus tersebut.
Namun, jika pengadilan tidak memutuskan mendukung ByteDance dan tidak terjadi divestasi, aplikasi tersebut dapat secara efektif dilarang di Amerika Serikat pada tanggal 19 Januari, satu hari sebelum Trump menjabat.
“Kasus ini menghadirkan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sulit antara hak kebebasan berbicara di satu sisi, dan kebijakan luar negeri serta masalah keamanan nasional di sisi lain,” kata Trump dalam pernyataannya pada hari Jumat, 27 Desember 2024 seperti dikutip dari Reuters.
“Penundaan tersebut akan sangat penting untuk memberi Presiden Trump kesempatan untuk mengejar resolusi politik yang dapat meniadakan kebutuhan Pengadilan untuk memutuskan pertanyaan-pertanyaan yang signifikan secara konstitusional ini,” tambah pengajuan tersebut.
Para pendukung kebebasan berbicara secara terpisah mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa undang-undang AS terhadap TikTok milik China mengingatkan pada rezim penyensoran yang diberlakukan oleh musuh-musuh otoriter Amerika Serikat.
Sementara lebih dari 100 negara ingin membatasi produksi plastik, segelintir produsen minyak hanya siap untuk menargetkan limbah.
Donald Trump mengindikasikan awal minggu ini bahwa ia mendukung agar TikTok tetap beroperasi di Amerika Serikat setidaknya untuk sementara waktu.
Ia katakan bahwa ia telah menerima miliaran penayangan di platform media sosial tersebut selama kampanye kepresidenannya.
Departemen Kehakiman AS berpendapat bahwa kendali China atas TikTok menimbulkan ancaman berkelanjutan terhadap keamanan nasional.
Sebagian besar anggota parlemen AS dukung hal ini.
Sementara itu, pihak TikTok mengatakan Departemen Kehakiman telah salah menyatakan hubungan aplikasi media sosial itu dengan China.
Tiktok jelaskan bahwa adalah bahwa mesin rekomendasi konten dan data penggunanya tersimpan di Amerika Serikat pada server cloud yang dioperasikan oleh Oracle Corp.
Sementara keputusan moderasi konten yang memengaruhi pengguna AS juga merupakan buatan Amerika Serikat.
BACA JUGA