Top Header Ad

Dorong Gen Z Mampu Beli Rumah, Pemerintah Kaji Kebijakan KPR 35 Tahun

Foto udara perumahan subsidi di Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (13/12/2023). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym]

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merancang skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun, khusus untuk kalangan milenial dan generasi Z.

Rancangan skema ini tengah dipelajari oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) di Kementerian PUPR. Konsep ini diadopsi dari keberhasilan skema serupa di Jepang.

Chief Economist Bank BTN, Winang Budoyo, melihat potensi peningkatan permintaan dengan skema ini. Sebab rencana yang dimaksud dapat memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki rumah sendiri. Winang menekankan pentingnya dukungan skema yang mampu mendukung kemampuan bank dalam menyediakan pembiayaan.

“Opsi suku bunga berjenjang akan memberikan manfaat bagi nasabah dan bank. Kemampuan nasabah cenderung meningkat seiring berjalannya waktu,” ungkap Winang, dilansir dari suara.com.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu, memberikan dukungan terhadap program ini. Ia menganggap rencana ini sebagai solusi bagi milenial dan Gen-Z untuk memiliki rumah sekaligus berinvestasi masa depan.

Meskipun nilai properti meningkat dan inflasi berpotensi menaikkan biaya hidup, Nixon menekankan perlunya perincian lebih lanjut. Untuk memastikan KPR 35 tahun dapat meringankan masyarakat.

Program ini harus diiringi kebijakan yang memastikan cicilan bulanan benar-benar terjangkau. Tak cuma itu, program juga mesti memberikan fleksibilitas keuangan, dan mengidentifikasi golongan masyarakat yang berhak mendapatkan KPR 35 tahun.

Penerapan suku bunga berjenjang perlu dihitung dengan hati-hati. Tujuannya agar tidak memberikan beban tambahan kepada konsumen dengan kemampuan pembayaran yang stagnan atau menurun.

Tren KPR

Sementara itu, tren KPR 2023 menunjukkan peningkatan signifikan seiring jumlah penduduk usia produktif yang semakin banyak di Indonesia. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai pembiayaan KPR dari bank umum kepada perorangan mencapai Rp605 triliun hingga Mei 2023. Angka mengalami kenaikan 0,92% dibandingkan bulan sebelumnya dan tumbuh 7,71% dibanding setahun sebelumnya.

Namun, peningkatan tersebut diimbangi dengan meningkatnya kredit bermasalah (NPL) pada Mei 2023. Nilai NPL pembiayaan KPR dari bank umum mencapai Rp15 triliun, naik 4,65% secara bulanan dan 14,71% secara tahunan. Rasio NPL mencapai 2,49% dari total pembiayaan, mencatatkan rasio KPR bermasalah tertinggi dalam satu setengah tahun terakhir.

Papua Barat mencatat rasio KPR bermasalah tertinggi pada Mei 2023, yaitu 13,07%, meskipun nilai NPL-nya relatif kecil, hanya Rp174,55 miliar. Di sisi lain, DKI Jakarta memiliki KPR bermasalah dengan nominal terbesar, mencapai Rp3,62 triliun, walaupun rasio NPL-nya hanya sebesar 2,38%.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.