DP3 Balikpapan Gandeng Kemenag Beri Pelatihan Juru Sembelih
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menggelar kegiatan pelatihan Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kepala DP3 Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih mengatakan, kegiatan yang mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia Perwakilan Balikpapan ini diikuti sebanyak 50 Juleha se-Kota Balikpapan yang berlangsung selama 3 hari.
Pelatihan yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya mengakselerasi perluasan RPH dan RPU halal berbasis SKKNI. Sehingga pelaku usaha dan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pasokan daging yang halal.
“Para Juleha kita ini nanti sudah bukan hanya sekedar kehalalan, tapi menyembelih halal sesuai dengan aturan kenegaraan,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pelatihan kompetensi Juleha bagi RPH dan RPU memuat seluruh aspek tentang proses penyembelihan hewan. Selain itu, terdapat pembekalan tentang prinsip kesejahteraan hewan, mulai dari teori, tata cara, hingga praktek dalam penyembelihan hewan.
“Jadi ada pra-test dan post test nya untuk melihat peningkatan kemampuan Juleha. Sehingga mereka yang mendapatkan sertifikat ini betul-betul kompetensi, yang bisa dijamin kemampuannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Masrivani menambahkan, langkah yang dilakukan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat atas kehalalan produk yang akan dikonsumsi sehari-hari.
“Kegiatan tersebut dalam rangka menunjang ekosistem pendaftaran sertifikasi halal, salah satu domainnya termasuk produk hasil penyembelihan yang halal,” tambahnya.
Salah satu peserta Juleha, Nugroho mengaku sangat senang bisa mendapatkan pelatihan ini. Dengan adanya pelatihan ini, dirinya dapat meningkatkan kompetensi soal penyembelihan hewan.
“Alhamdulillah dengan adanya pelatihan ini kita bisa dapat ilmu baru. Jadi yang sebelumnya menyembelih itu sudah baik ya, dengan adanya pelatihan ini jauh lebih sempurna,” tuturnya.
Memiliki Sertifikat Kompetensi
Sebelumnya, Provinsi Kalimantan Timur memiliki 139 juru sembelih halal (Juleha) yang telah bersertifikat kompetensi.
“Kami menyiapkan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikasi. Di Kaltim ada 190 Juleha, dan 139 di antaranya sudah memiliki sertifikat kompetensi,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur, Fahmi Himawan belum lama ini.
Fahmi menekankan pentingnya keberadaan Juleha yang tersertifikasi dalam proses pemotongan hewan kurban di berbagai masjid di Kaltim.
“Ini juga bagian yang penting, di mana Juleha harus tersertifikasi. Lalu, ada yang namanya ruang bersih dan ruang kotor. Ruang bersih untuk memotong dagingnya, sementara ruang kotor untuk menyembelih hewan kurbannya. Dan tidak lupa juga diberikan pembatas antar ruang tersebut,” jelasnya.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim juga menyerahkan bantuan peralatan penyembelihan hewan kepada para Juleha. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran dan kepatuhan proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariah dan kesehatan.
DPKH juga bekerja sama dengan masjid-masjid di Samarinda serta 7 Kabupaten/Kota di Kaltim. Di antaranya Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Berau, Bontang dan Kutai Timur.
Sebanyak 29 masjid menerima bantuan peralatan dan mesin potong dari dinas. Selain itu, 20 orang juru sembelih halal di Kaltim telah mendapatkan bantuan peralatan pemotongan hewan.
BACA JUGA