Top Header Ad

DP3AKB Bentuk Forum PUSPA, Perlu Ada Inovasi dan Terobosan Baru

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan gelar Pembentukan melakukan Pengukuhan dan Penyusunan Program Kerja  Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan Anak (FORUM PUSPA) Madinatul Iman periode 2021-2023 di Ballroom Hotel Jatra Jalan Jenderal Sudirman, Senin (15/11/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ir Prijadi Santoso M.Si,Asisten II Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Muhammad Noor yang mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, serta Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih. 

Muhammad Noor mengatakan, perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Sehingga, untuk mengetahui berhasil atau tidaknya pembangunan sebuah negara sangat bergantung pada kontribusi yang diberikan.

“Perempuan tidak harus mendominasi laki-laki, tetapi bagaimana membuat hubungan relasi yang seimbang dan harmonis,” ujar Muhammad Noor. 

Saat ini berbagai peran baik dalam keluarga, masyarakat sangat penting dalam tahapan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya.

“Kami harus memastikan mereka semua sejahtera,” terangnya.

Sehingga diperlukan sinergitas yang baik dengan berbagai organisasi yang peduli terhadap kesejahteraan perempuan dan anak, untuk bersama bersinergi dengan pemerintah. Mengingat partisipasi masyarakat adalah bagian penting dari kebijakan dan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Pemerintah memerlukan dukungan semua pihak guna memastikan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dapat berjalan secara berkelanjutan,” akunya.

Olehkarena itu, dibentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) yang melibatkan Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Perguruan Tinggi (Akademis), Lembaga Profesi, Dunia Usaha dan Media.

Dia berharap, forum yang akan dikukuhkan pada hari ini dapat mendukung dan menjalankan program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Balikpapan.Tentunya, perwakilan dari masing-masing organisasi lebih memahami kondisi lapangan dan memiliki inovasi dan terobosan baru terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Sehingga, Pemerintah dan anggota FORUM PUSPA harus dapat berjalan beriringan dan saling berkoordinasi demi mencapai tujuan yang sama. Yakni, terjalinnya partisipasi lintas sektor dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kekerasan anak, perdagangan orang dan kesenjangan ekonomi pada perempuan,” jelasnya. 

Adapun kepengurusan FORUM PUSPA Madinatul Iman periode 2021-2023 yakni Ketua Hj Emi Hasyimiah Alaydrus, Wakil Ketua Satu Baharuddin, Wakil Ketua Dua H.M Jailani M.Si, Sekretaris Erika Riani, Bendahara Satu Hj Ernawati Gaffar, Bendahara Dua Rihfenti Ernayani.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih M.Ap menjelaskan bahwa, FORUM PUSPA yang dibentuk merupakan amanah dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dengan tujuan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak yang ada di kabupaten kota.Pasalnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran daripada kelembagaan masyarakat yang peduli terhadap perempuan dan anak.

“Unsur-unsur daripada forum tersebut memang kami ambil mewakili yang kira-kira bisa berkontribusi baik pemikiran maupun langkah nyata,” ungkapnya.

Yuyun sapaan karibnya berharap, semua unsur-unsur yang mewakili ini bisa mengangkat isu tentang perempuan dan anak. Apa yang bisa diperankan oleh mereka melalui perantaraan mereka.

“Sebenarnya forum ini terbentuk sejak awal tahun, karena adanya Pandemi Covid-19 sehingga forum ini menjadi tertunda,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.