DP3AKB Dorong Penyediaan Ruang Laktasi Di Perkantoran

DP3AKB Kota Balikpapan siap mendukung Pemkot Balikpapan menuju Kota Layak Anak Kategori Utama

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pembedayaan Perempuan Perlindungan Anak Kota Balikpapan (DP3AKB) Kota Balikpapan terus berupaya agar Kota Balikpapan bisa menjadi Kota Layak Anak.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui perencanaan kota harus berbasis layak anak, baik itu bicara infrastruktur,  pemerintah dan swasta harus tersedia fasilitas layak anak.

“Begitu pula di kantor-kantor pemerintah dan swasta, agar bisa menyediakan ruang laktasi, pasalnya karyawan yang memiliki bayi diharapkan dapat memberikan asinya di ruang laktasi yang sudah disiapkan,” ujar Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati kepada media, Senin (1/8/2022).

“Selama ini Balikpapan masih berda di Kategori Nindya untuk Kota Layak Anak, butuh beberapa penambahan indikator agar bisa menuju kategori utama, salah satunya penyediaan ruang laktasi dan rumah ibdah ramah anak,” jelas Alwiati.

Lanjut Alwiti menambahkan, dalam rangka percepatan menuju Kota Layak Anak dengan kategori Utama berbagai upaya dilakukan untuk mengimplementasikan Konvensi Hak Anak (KHA). Salah satunya Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan Dasar dan kesejahteraan terutama pada Hak Hidup Tumbuh Kembang agar anak-anak sehat dan optimal dengan memperolah Air Susu Ibu (ASI) mulai 0-24 bulan.

Pemberian ASI pada anak juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Pasal 128 Ayat 3 yakni penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud (ayat 2) diadakan di tempat kerja dan di tempat sarana umum.

Selain itu, PP Nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif, pada pasal 6 yaitu setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif pada bayi yang dilahirkan.

“DP3AKB uga telah mengimbau tentang penyediaan ruang laktasi dan tempat bermain anak pada satuan kerja perangkat daerah,” imbuhnya.

Alwiati menjelaskan, proses menyusui anak tidak semata-mata memenuhi kebutuhan nutrisi anak, namun yang lebih penting adalah nilai psikologis yang terjalin yaitu ikatan batin antara ibu dengan anak. Selain itu, biaya kesehatan berkurang dapat menjadi sebagai sarana keluarga berencana, ibu bekerja lebih produkstif dan pengeluaran keluarga berkurang atau berhemat.

“Mari kita dukung upaya sehatkan bumi, dengan menyiapkan ruang bagi ibu untuk menyusui, bersama kita pasti bisa karena semua anak adalah anak kita,” seru Alwiati.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, pada tahun ini Balikpapan kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dan berhasil mempertahankannya sejak tahun 2019.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta memberikan sumbangsihnya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus terhadap anak guna mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan,” katanya.

Menurut Wali Kota Rahmad Mas’ud, perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa termasuk perlindungan terhadap anak selama mereka berada di dalam rumah ibadah.

“Menciptakan masjid ramah anak memang membutuhkan kesiapan pengurus masjid, tata ruang dan kesadaran tinggi seluruh jemaah,” tutur beliau.

Untuk itu, pihaknya menyambut baik dan apresiasi atas dilakukannya inisiasi menjadikan rumah ibadah di Kota Balikpapan yang ramah anak.

“Rumah ibadah dapat menjadi tempat anak anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, kreatif dan aman dengan dukungan pengurus rumah ibadah, jamaah dan orangtua,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.