DPA 2020 Diserahkan, SKPD PPU Diminta Langsung Tancap Gas

Penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2020

PENAJAM, Inibalikpapan –  Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2020 diserahkan, masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daeah (SKPD) langsung tancap gas melaksanakan kegiatan.

“Kami minta agar seluruh Pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab PPU dapat pro aktif dilapangan untuk melaksanakan kegiatan,” ujar Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) disela-sela penyampaian DPA SKPD tahun anggaran 2020, Senin (30/12).

“Sehingga segala sesuatunya dapat segera memberikan manfaat dan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat menuju Kabupaten PPU yang maju, modern, dan religius,“

Menurutnya, pimpinan SKPD harus mampu mengidentivikasi seluruh persoalan yang terjadi sesyau tupoksinya masing-masing dan mampu melakukan pengawasan untuk tercapainya visi-misi dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023.

Kata dia, penyampaian DPA  menjadi langkah awal dimulainya pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2020. Untuk mempercepat proses pelaksanaan kegiatan, Kepala SKPD juga perlu mempersiapkan kelengkapan awal, diantaranya kerangka acuan kerja (KAK) dan identifikasi permasalahan yang mungkin terjadi.

AGM juga mengajak seluruh Kepala SKPD agar bekerja seoptimal mungkin sesuai dengan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2020 dan melakukan evaluasi bersama pada tahun anggaran berjalan.

“Penyerapan anggaran pada APBD 2020 harus optimal yang berfokus pada outcome bukan sekedar output dan memperhatikan keseimbangan antara realisasi fisik dan keuangan,” ujarnya.

Hal penting lainnya yang perlu mendapat perhatian bersama kata dia, kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, sesuai mekanisme perencanaan penganggaran telah memasuki tahapan penyusunan perencanaan 2021.

“ Untuk itu, saya minta juga agar Kepala SKPD mempersiapkan rencana kerja (renja) SKPD tahun 2021 sebagai bahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang di dalamnya terdapat tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) SKPD,“ ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.