DPD dan Fraksi Partai Golkar Balikpapan Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Sejumlah pihak baik dari Perusahaan, komunitas, perorangan dan partai politik ikut serta membantu korban kebakaran yang terjadi di 3 RT yang ada di Baru Ilir belum lama ini. 

Seperti yang dilakukan Pengurus DPD dan Fraksi Partai Golkar Kota Balikpapan yang dipimpin Ketua Harian Andi Arif Agung menyerahkan langsung bantuan kepada korban musibah kebakaran di Baru Ilir, pada Minggu (19/12/2021).

Kata Andi Arif Agung bantuan ini sesuai dari arahan Ketua DPD Partai Golkar Balikpapan agar seluruh komponen Partai Golkar baik dari DPD, Fraksi yang ada di DPRD Kota Balikpapan, sayap partai dan PTK di Kecamatan untuk ikut membantu korban musibah kebakaran. 

“Hal ini juga untuk membangun sikap  solidaritas dan kebersamaan masyarakat Balikpapan dan untuk bisa datang berkunjujg ke TKP korban kebakaran di Baru Ilir, Balikpapab Barat,” ujar Andi Arif Agung.  

Andi Arif mengaku, bantuan yang diberikan bermacam-macam nilainya, mulai dari sembako, perlengkapan mandi, perlengkapan buat balita.

“Rencananya bantuan dari Partai Golkar akan ada delapan gelombang, hari ini diawali DPD dan Fraksi Partai Golkar yang datang,” akunya.

 Sebagai Anggota DPRD Kota Balikpapan, dia melihat ke depan Pemkot Balikpapan melalu Dinas Sosial tentunya sudah memikirkan bagaimana penanganan pasca musibah kebakaran, mulai dari memberi bantuan uang sewa sementara hingga penataan kawasan setelah kebakaran. 

“Kita akan melihat situasi penataan lahan ke depannya, bisa jadi akses kendaraan untuk pemadaman yang harus kita buatkan penataannya,” tuturnya. 

Andi Arif Agung yang juga selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kota Balikpapan ini mengaku, pihaknya di DPRD juga telah menyusun rencana Pembuatan Raperda Penyelenggaran Transportasi, dimana setiap pemilik kendaraan harus memiliki kantong parkir sendiri, mengingat akses jalan terutama di Kampung-Kampung yang lebarkan tidah lebih dari 4 meter, kerap menyusahkan kendaraan pemadam masuk jika dikiri kanan jalan ada kendaraan terparkir. 

“Raperda ini jadi bahan pertimbangan kami di DPRD, pemilik kendaraan harus memiliki kantong parkir, sehingga dapat mempermudah akses jika terjadi musibah seperti kebakaran saat ini,” tutupnya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.