DPO Kasus Narkotika Dibekuk Polsek Balsel
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Polsek Balikpapan Selatan (Balsel) berhasil menangkap pria berinisial IN (33) warga Jalan Marsma R Iswayudi RT 07 Sungai Nangka, pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit mengatakan, pelaku IN masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Balikpapan Selatan atas kasus narkotika.
“Penangkapan pelaku kasus narkotika atas hasil pengembangan anggota di lapangan. Yang sudah menjadi target operasi,” ujar Abu Sangit, Kamis (21/3/2024).
Abu menjelaskan, saat ditangkap tersangka IN lagi membawa barang bukti sabu sebanyak 5 paket dengan berat total sabu sebanyak 1,45 gram.
“Dari tangan pelaku kita juga menemukan barang bukti sabu, timbangan digital, sedotan takar dan handphone,” akunya.
Saat ini tersangka sudah berada di Makopolsek Balikpapan Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka pun terancam dengan Pasal 114(1) Sub 112 (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kamu imbau masyarakat tetap waspada dan menjaga keluarga kita. Apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungannya segera lapor ke kepolisian terdekat,” tutupnya.
BACA JUGA