DPR Bakal Panggil Menkominfo, Buntut Peretasan Pusat Data Nasional
JAKARTA, inibalikpapan.com – Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyatakan pihaknya akan memanggil Menkominfo Budi Arie terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh ransomware.
“Jika dalam beberapa hari ke depan belum ada perbaikan, kami akan memanggil Menkominfo,” ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024), melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Meutya menjelaskan bahwa DPR RI ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kasus peretasan tersebut. “Kami ingin mencari tahu masalahnya apa, apakah ada malfungsi di tingkat keamanan siber kita atau memang ada serangan. Kami menunggu penjelasan dari pemerintah,” katanya.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan keamanan siber, tidak hanya dari segi teknologi tetapi juga sumber daya manusia. “Jika kita tidak memahami bahaya serangan, kita tidak akan menjaga sistem dengan baik. Kita harus membenahi masalah yang ada saat ini dan mencatat pentingnya keamanan siber ke depannya,” jelas Meutya.
Meutya juga mengingatkan pentingnya RUU Ketahanan Siber untuk mengatasi masalah serupa di masa depan. “Itu untuk periode depan, sekarang tidak keburu. Tapi penting memiliki RUU Ketahanan Siber,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis (20/6/2024), terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik, termasuk layanan keimigrasian. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menyatakan layanan keimigrasian sudah pulih sejak Sabtu (22/4).
Imigrasi memutuskan memindahkan pusat data (data center) 12 jam setelah gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.