DPR Dorong Setiap Daerah Dibentuk BPOM
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPR RI mendorong disetiap daerah dibentuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu disampaikan Komisi IX DPR saat melakukan kunjungan ke Balikpapan.
Ketua Rombongan Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengatakan pada 2016 lalu ditemukan banyak makanan yang kedaluwarsa. Bahkan pada awal Ramadan tahun ini secara nasional tercatat 40 persen produk makanan dalam kemasan tidak mengantongi izin edar.
“Sehingga pengawasan lebih dekat dan kebutuhan makanan yang aman dan sehat lebih terjamin,” ujar Saleh
“Kita kan juga mendorong Badan POM untuk meningkatkan pengamanan terhadap pangan,” sambungnya.
Menurutnya, dibentuk BPOM didaerah karena jumlah Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di pusat maupun provinsi jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang saat ini mendekati 265 juta jiwa.
“Kondisi sekarang ini tidak memungkinkan BPOM melakukan pengawasan langsung. Paling sekadar inspeksi mendadak yang rutin dilakukan secara berkala ke berbagai tempat,” imbuhnya.
“Tapi yang jadi pertanyaan, apakah sidak semacam itu sudah mumpuni untuk melindungi pangan kita,” bebernya
Kata dia, keberadaan Balai POM di tingkat kabupaten kota menurutnya tidak hanya menjamin keamanan pangan terjaga. Namun juga bisa meningkatkan kreativitas pelaku industri pangan.
“Karena jika masyarakat menciptakan pangan baru tapi harus izin edar ke Badan POM di provinsi, pastinya mereka akan kesulitan,” sambungnya.
“Kita juga sedang membahas Undang-Undang untuk Pengawasan Obat-obatan dan Makanan karena Badan POM sekarang dibentuk melalui Keputusa Presiden atau Keppres. Bahkan terjadi tumpang tindih kewenangan Badan POM dengan Kementerian Kesehatan.”
BACA JUGA