DPR Minta Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN Diusut Tuntas
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – DPR mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir membongkar dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) BUMN. Seperti disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi.
“Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan dana pensiun disalahgunakan. Hal ini ditindaklanjuti dengan menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung,” ujarnya dikutip inibalikpapan.com
“Tentu kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak hak ribuan karyawan,”
Menurutnya, dugaan korupsi pada Dapen di beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan serta menimbulkan kerugian negara. Untuk itu, ia meminta agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas.
“Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas,” ujarnya
Intan mengungkap, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 dana pensiun manfaat pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun.
Sayangnya, dari 48 BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sementara 34 Dapen BUMN lainnya memiliki RKD dibawah 100 persen. RKD sendiri adalah parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada peserta atau pensiunan.
“Dari hasil audit BPKP, keempat Dapen BUMN yang dilaporkan sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat. Sehingga pasti ada apa-apa di dalamnya,” ujarnya.
“Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi,”
“Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan dana pensiun disalahgunakan. Hal ini ditindaklanjuti dengan menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung.
Tenti kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak hak ribuan karyawan,” tegas Intan kepada media, Selasa (3/10/2023).
Senada, Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade juga menyatakan, mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan laporan dugaan penyelewengan Dapen 4 BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kita mendukung penuh langkah Kementerian BUMN melapor ke Kejagung dan meminta Kejagung tangkap dan proses hukum pelakunya,” kata Andre
Dia juga mendukung Menteri BUMN Erick Thoir melakukan perbaikan sistem pengelolaan Dapen di BUMN. Ia pun mengapresiasi langkah Kementerian BUMN yang meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya rasa langkah BUMN mengajak bersama-sama BPKP sudah tepat. Ini juga bisa menjadi dasar perbaikan sistem Dapen di BUMN ke depannya,” jelas Andre.
Diketahui, Erick Thohir melaporkan 4 BUMN bermasalah yakni, PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food pada Selasa (3/10) lalu.
BACA JUGA