DPR Minta KPK Usut Kelangkaan dan Melonjaknya Harga Minyak Goreng, Pelaku Bisa di Hukum Mati
JAKARTA, Inibalikpapan.com – DPR RI meminta KPK menyelidiki minyak goreng yang sempat langka dan kini harganya melonjak. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman.
Dalam rapat kerja dengan KPK, dia meminda agar lembaga Antirasuah itu mengejar pelaku yang menyebabkan keberadaan minyak goreng sempat langka hingga harganya yang kini mahal.
“Soal minyak goreng ini pak dibahas di banyak sekali komisi ya di VI di XI tapi yang jelas ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum, pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara,” kata Habiburokhman dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Pasal kata dia, dampak dari kelangkaan minyak goreng dan melonjaknya harga telah menyengsarakan masyarakat. Dia meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk menerjunkan tim guna menyelidiki.
“Kami beraharap KPK leading di depan dalam pengusutan kasus ini. Kita minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi,” ujarnya
Dia optimis KPK bisa mengungkap kasus tersebut. Termasuk memburu pelaku yang menyebabkan terjadi kelangkaan dan harga melonjak. “Saya yakin bisa segera ditangkap pelakunya. Jangan ragu pak,” kata dia.
Kata dia, apabila memang KPK berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku di balik persoalan minyak goreng, maka pelaku tersebut bisa saja dituntut hukuman mati.
“Ini pak kalau korupsi di sektor ini saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati. Karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis begitu pak,” tandasnya.
BACA JUGA