DPR Minta Pemerintah Kaji Dulu Rencana Pembentukkan BLU Batubara

ilustrasi/tambang batu bara

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta wacana pemerintah terkait rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) dalam pengadaan batu bara untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat dikaji secara mendalam

“Perlu kita kaji secara mendalam skema BLU ini. Karena secara umum ini menambah kelembagaan baru untuk penarikan iuran ekspor batu bara. Saya masih khawatir ini belum tentu berjalan secara efektif,” jelas Mulyanto dilansir dari laman parlemen.

Mulyanto menuturkan, bila hasil iuran tersebut terhambat masuk ke PLN, maka ke depannya berpotensi menyulitkan PLN dalam membeli batu bara seharga pasar. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah hanya perlu mempertahankan kebijakan Domestic Marketing Obligation (DMO) yang sudah berjalan selama ini.

“Pemerintah hanya perlu melakukan beberapa penyempurnaan di aspek pasokan dan permintaan agar ketentuan ini dapat terlaksana dengan efektif,” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Dari segi pasokan, pemerintah perlu meningkatkan aspek pengawasan dan sanksi terhadap pengusaha batu bara nakal. 

Sementara dari segi permintaan, masih kata Mulyanto, pemerintah perlu menekan PLN agar memperbaiki manajemen sistem perencanaan dan pembelian batu bara agar lebih efisien.

 Seperti dengan membuat kontrak jangka panjang, tidak membeli via trader, membangun sistem transportasi dan logistik serta beli dengan harga di tempat bukan di mulut tambang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan mengubah skema pembelian batu bara untuk persediaan PLN.

Luhut menyebut, ke depannya, PLN akan membeli batu bara sesuai dengan harga pasar, sehingga tidak mengganggu harga market. “Nanti akan bentuk Badan Layanan Umum (BLU) sehingga tidak mengganggu mekanisme pasar yang ada,” ujarnya. (bia/sf)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.